WARTAKOTALIVE.COM, CAKUNG - Jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menggelar sosialisasi terkait penonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di ruang pola kantor Wali Kota Jakarta Timur, Senin (20/11/2023).
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin mengatakan sosialisasi yang dimulai sekira pukul 13.30 WIB diikuti 170 peserta.
Peserta tersebut meliput pihak lurah, camat, kasatpel Dukcapil di kelurahan dan kecamatan hingga unsur jajaran relevan lainnya.
Sosialisasi ini ialah yang kedua digelar di Jakarta Timur.
"Sosialisasi ini terkait rangka penonaktifan sementara NIK dan pengaktifan kembali. Kami akan melaksanakan penonaktifan NIK ini pada April mendatang, persisnya pasca Pemilu 2024," kata Budi saat ditemui awak media di lokasi, Senin (20/11/2023).
Baca juga: Polisi Sebut NIK Penyewa Rumah Dino Patti Djalal Tak Terdaftar di Data Kependudukan
Baca juga: PSI Dukung Penonaktifan 194 ribu NIK di DKI Jakarta untuk Penyaluran Bansos Tepat Sasaran
Baca juga: PSI Minta DKI Lakukan Pemutakhiran Data Buntut Ditemukannya 194 ribu NIK Pindah
Budi menuturkan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan mekanisme bersama lurah dan camat untuk mereka mendukung kegiatan tersebut.
Sebab perencanaan ini bagian dalam rangka tertib administrasi kependudukan.
Meningga saat ini tercatat masyarakat Jakarta pada kenyataannya tidak tinggal lagi di Jakarta.
Selain itu, kegiatan tersebut juga berdasarkan amanah undang-undang 23 tahun 2013 pasal 15 yang menyatakan bahwa penduduk yang berdomisili satu tahun di tempat baru wajib memindahkan dokumen kependudukannya sesuai dengan domisilinya.
Sehingga, data administrasi kependudukan yang tepat dapat memudahkan terkait proses perumusan kebijakan pembangunan di DKI Jakarta.
"Kami belum dapat jumlah datanya, jumlah NIK yang akan dinonaktifkan akan dipublish pada bulan Februari mendatang," terang Budi.
BERITA VIDEO: Militan Houthi Yaman Bajak Kapal Kargo Milik Miliarder Israel, 25 Awak Disandera
Diketahui, Budi mengungkapkan penonaktifan tersebut akan dilakukan dua hari.
Jika terapat warga yang protes atau ingin menyampaikan keluhan dapat melakukan pengecekan ulang dengan unsur RT dan RW setempat.
Apabila ternyata bukan warga setempat, atau domisili sudah berbeda akan dinonaktifkan seterusnya.