Sebagai Kapolres Bogor, Rio meminta maaf atas apa yang telah dilakukan anggotanya yang tidak responsif terhadap aduan masyarakat
"Kami akan maksimal dalam melaksanakan tugas. Kami tetap akan terbuka dengan segala masukan dari seluruh lapisan masyarakat agar kami dapat melaksanakan tugas dengan baik," jelas Rio.
BERITA VIDEO: Supian Suri Berharap Urban Farming Bisa Tingkatkan Kesejahteraan Warga Depok
Rio menegaskan penanganan kasus KDRT di Parung Panjang ini telah diambil alih Polres Bogor.
"Terkait penanganan kasus tersebut, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi. Kami telah melakukan gelar perkara dan menemukan dua alat buktiĀ untuk menaikin ke tingkat penyidikan," paparnya.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Desa Cibunar, Kecamatan Parung Panjang, ini terjadi pada Selasa 14 November 2023.
Kejadian KDRT tersebut bermula saat korban tidur bersama pelaku dan terjadi cekcok.
Pada pagi harinya korban meringkuk kesakitan dan hal tersebut dilihat oleh salah satu anak korban.
"Anak korban melihat ibunya mengalami luka lebam hingga harus dilarikan ke Puskesmas terdekat. Sementara pelaku sendiri telah pergi meninggalkan rumah dengan membawa sejumlah uang, surat-surat berharga, dan akta lahir dari anak-anaknya," tandas Rio. (*)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News