Pilpres 2024

Jimly Asshiddiqie Dukung DPR Gunakan Hak Angket Terhadap MK, Ini Respons PDIP dan Gerindra

Editor: Valentino Verry
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mendukung anggota DPR yang hendak mengajukan hak angket terhadap MK. Menurutnya, itu bentuk pengawasan yang bagus, mengingat ada indikasi hakim MK melakukan pelanggaran etik yang serius.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mendukung anggota DPR RI mengajukan hak angket terhadap MK.

Sebab, majelis hakim MK telah menerbitkan putusan yang kontroversial terkait batas usia capres-cawapres.

Putusan tersebut saat ini sedang didalami oleh MKMK yang dipimpin Jimly Asshiddiqie, untuk mencari pelanggaran etik dari hakim MK.

Baca juga: Baru Periksa Tiga Hakim MK, Jimly Asshiddiqie Sudah Terkejut: Wah Muntahannya Banyak Sekali

Menurut Jimly, pengajuan hak angket cukup bagus, agar DPR menjalankan fungsi pengawasannya.

"Hak angket, ya baik itu saya kira, supaya DPR itu juga berfungsi menjalankan fungsi pengawasannya," ujarnya, Rabu (1/11/2023).

"Hak-hak DPR itu banyak yang enggak dipakai, hak angket, hak bertanya, itu bagus. Itu saya dukung saja," imbuhnya.

Ditanya soal mekanisme hak angket, mantan hakim konstitusi itu mengatakan agar hal tersebut ditanyakan langsung ke DPR.

Baca juga: Jimly Asshiddiqie sebut Mahkamah Konstutusi Berada di Titik Nadir: Penuh Akal Bulus dan Akal Fulus

Sebab soal mekanisme itu telah tercantum di dalam tata tertib Anggota DPR.

"Ya tanya di DPR kan ada di dalam tata tertib, hak angket itu kan penyelidikan, ada hak bertanya, ada interplasi," ujarnya.

"Itu pertanyaan kelembagaan, hak bertanya individu anggota," imbuhnya.

"Interpelasi itu pertanyaan institusi, kalau angket itu sudah lebih maju lagi penyelidikan," jelasnya.

Menurut Jimly, laporan dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim konstitusi ini merupakan masalah serius.

Sehingga DPR harus menggunakan fungsinya untuk mengawasi institusi peradilan konstitusional melalui hak angket.

Politisi PDIP yang menjadi anggota DPR RI Masinton Pasaribu sedang menggalang hak angket. (Istimewa)

"DPR itu harus menggunakan funsginya untuk mengawasi dengan menggunakan semua hak yang dia punya termasuk hak angket. Bagus-bagus aja karena ini masalah serius," ungkapnya.

Anggota DPR RI fraksi PDIP, Masinton Pasaribu saat ini sedang menggalang dukungan dari fraksi lain di DPR untuk mengusulkan hak angket terhadap MK.

Halaman
123

Berita Terkini