Penangkapan Teroris

Tak Terkait Terorisme, Ini Peran 3 Oknum Anggota Polri yang Ditangkap karena Peredaran Senpi Ilegal

Penulis: Ramadhan L Q
Editor: Sigit Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi beri keterangan pers terkait tiga orang oknum anggota Polri yang terlibat dalam penjualan senjata api ilegal.

Penangkapan tersebut berlangsung di kediaman DE di Bekasi oleh Densus Antiteror Polri, Senin (14/8/2023) siang.

Tim Densus juga melakukan penggeledahan di rumah DE dan menemukan puluhan senjata api pabrikan dan amunisinya.

DE merupakan warga Perumahan Pesona Anggrek Harapan, RT 07 RW 27, Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Menurut Ketua RT setempat, Ichwanul Muslimin mengatakan DE merupakan pegawai salah satu perusahaan BUMN, PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Ichwanul menjelaskan bahwa DE belum lama tinggal di lingkungannya, tepatnya baru enam bulan dengan mengontrak sebuah rumah.

BERITA VIDEO: Tiga oknum anggota Polri yang ditangkap, tidak terkait dengan kasus Teror

Selama tinggal di perumahan itu, DE disebut jarang berinteraksi dengan warga setempat.

Tetapi, menurut Ichwanul, DE suka mengikuti agenda warga seperti rapat bersama pengurus lingkungan RT.

"Kalau keluarganya jarang (interaksi), tapi kalau rapat RT dateng dia makanya kita enggak nyangka," jelasnya.

DE juga dikenal sebagai sosok yang ramah, meskipun interaksinya dengan warga sebatas jika akan pergi bekerja saja.

"Ramah, kalau ngobrol enggak, karena kita interaksinya kalau dia mau berangkat kerja aja," ungkap Ichwanul.

"Jarang berbincang panjang lebar enggak ada," jelasnya.

Pendukung ISIS

Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Aswin Siregar sebelumnya mengungkapkan bahwa DE adalah pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Bahkan, DE aktif menebarkan propaganda lewat media sosialnya.

Halaman
123

Berita Terkini