WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tiga oknum Polri diamankan Polda Metro Jaya karena terlibat dalam peredaran senjata api (senpi) ilegal.
Ketiga oknum Polri merupakan anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Tiga oknum yang dimaksud adalah Bripka Reynaldi Prakoso, Iptu Muhamad Yudi Saputra selaku Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara, dan anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten bernama Bripka Syarif Mukhsin.
"Pertama, terkait anggota Krimum Polda Metro Jaya, itu kami mengamankan karena yang bersangkutan itu menerima senjata ilegal," kata Hengki.
Baca juga: Bukan Teroris, Tiga Anggota Polri Diciduk karena Edarkan Senpi Ilegal, Ini Peran dan Identitasnya
"Sekarang (ditempatkan) di patsus (penempatan khusus)," ucap Hengki.
Sedangkan Yudi, merupakan pihak yang dititipkan senjata oleh penjual yang sebelumnya telah diamankan.
"Di sini ada salahnya juga yang bersangkutan, karena yang kami tangkap target ini karena dia tahu ditangkap oleh kepolisian, ketakutan, menitipkan senjatanya kepada anggota ini," tutur Hengki.
"Belum sempat dilaporkan, sudah kami ambil, jadi ada pelanggarannya di sana. Tapi bukan yang pemasok (ke DE). Pemasoknya sipil, ini sudah kami tangkap dan ternyata ini residivis, sudah pernah kami tangkap, dulu juga terkait peredaran senpi," papar Hengki.
Terakhir, Syarif ditangkap lantaran dirinya berkoordinasi dengan Reynaldi.
"Jadi, Reynaldi pernah minta bantu buatkan atau upgrade senjata dari airgun ke senjata api melalui Syarif ini," kata Hengki.
Baca juga: Kasus Senpi Ilegal, Orang Tua dan Adik Dito Mahendra Masih Diperiksa Dittipidum Bareskrim Polri
Kini, ketiga oknum anggota Polri tersebut telah ditahan di patsus Polda Metro Jaya.
"Ini perlu kami luruskan. Operasi kami tetap lanjut, masih banyak senjata belum kami sita," tutur eks Kapolres Metro Jakarta Pusat itu.
Sosok Danan alias Abu Nibras
Siapakah sosok terduga teroris di Bekasi yang juga merupakan karyawan BUMN dari PT Kereta Api Indonesia?
Dikabarkan sebelumnya, warga Bekasi ditangkap Densus Antiteror dengan dugaan anggota teroris.