Bukan Terkait Kasus Terorisme Karyawan PT KAI
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi tegaskan tiga orang oknum anggota Polri yang ditangkap, tidak terkait kasus terorisme karyawan BUMN di PT KAI berinisial DE.
"Terkait anggota Polri (yang telah ditangkap), tidak ada hubungan dengan jaringan teror," kata Hengki, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2023).
Ketiga anggota Polri itu, yakni anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bernama Bripka Reynaldi Prakoso.
Lalu Iptu Muhamad Yudi Saputra selaku Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara dan anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten bernama Bripka Syarif Mukhsin.
Hengki memastikan bahwa mereka terlibat kasus penjualan senjata api (senpi) ilegal.
"Ini perlu kami luruskan. Operasi kami tetap lanjut, masih banyak senjata belum kami sita," tutur eks Kapolres Metro Jakarta Pusat itu.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror Polri dan POM TNI.
Diberitakan sebelumnya, kasus terorisme karyawan BUMN di PT KAI berinisial DE yang telah jadi tersangka, dikabarkan melibatkan tiga orang oknum anggota Polri.
Atas hal tersebut, tiga oknum anggota Polri itu dikabarkan ditangkap.
Satu di antaranya bahkan diduga merupakan anggota Polda Metro Jaya.
Menanggapi ini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi enggan berbicara banyak.
Ia hanya menuturkan akan menjelaskannya dalam konferensi pers pada Jumat (18/8/2023) sore nanti.
"Nanti sore kita rilis awal," kata Hengki, saat dikonfirmasi, Jumat.
(Wartakotalive.com/M31)