Bukan hanya itu, bendera ISIS yang didominasi berwarna hitam dengan tulisan berbahasa Arab itu juga diamankan.
Ada pula beberapa buku tebal, satu laptop, sejumlah ponsel dan kamera yang diduga menjadi "alat" terduga pelaku untuk melakukan propaganda di media sosial.
Baca juga: Saat Rekannya Sukses Membekuk Lima Teroris, Bripka IG dan Bripda IMS Justru Dipecat dari Densus 88
Selain mengamankan barang-barang tersebut, penyidik Densus 88 juga menyita sejumlah bukti yakni satu buah dompet berwarna biru dongker, satu buah KTP atas nama DE.
"Satu buah kartu ATM BRI, satu buah kartu ATM BNI, satu buah kartu paspor ATM BCA, dan satu buah STNK Sepeda motor," ujar Aswin.
Respons PT KAI
Atas penangkapan ini, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengaku siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum soal pegawainya yang telah ditangkap dan menjadi tersangka kasus terorisme.
"Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait isu tersebut," kata Executive Vice President (EVP) of Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji dalam keterangannya.
PT KAI menghargai proses hukum yang sedang berjalan serta akan mendukung berbagai upaya dalam memberantas praktik terorisme.
Agus menekankan, KAI juga tidak akan menoleransi tindakan yang bertentangan dengan hukum, terlebih pada kasus terorisme.
Lebih lanjut, pihak Manajemen KAI disebut akan menindak secara tegas karyawannya jika terbukti terlibat dalam kasus terorisme.
"KAI berkomitmen untuk turut memberantas kejahatan terorisme di lingkungan perusahaan dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan nasionalisme, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait," kata Agus.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengungkapan Teroris di Bekasi: Pegawai PT KAI Jadi Pengikut ISIS dan Aktif Lakukan Propaganda di Medsos"