Perempuan Open BO

Wanita Open BO yang Berujung Kasus Pengeroyokan Ternyata Dijual Pacar Sendiri

Penulis: Muhammad Azzam
Editor: Rusna Djanur Buana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Perempuan Open BO

Pihaknya amankan barang bukti satu bilah celurit bergagang kayu warna hitam, satu dua handphone milik korban, handphone milik tersangka D dan tiga unit sepeda motor.

Baca juga: VIDEO Pelaku Mutilasi di Sleman Sebut Sudah Dua Kali Open BO Dengan Korban

DNG, MS, MR, dan D pelaku utama yang melakukan kekerasan terhadap korban dan mengambil barang korban dijerat Pasal 365 KUHPidana atau Pasal 368 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukum 9 tahun penjara.

Sedangkan pelaku LA karen dibawah umur yakni 16 tahun dikenai Pasal 365 KUHP atau 368 KUHP, ancaman sepertiga dari hukuman. 

Berita Terkini