Hanya saja, untuk biaya operasi tak bisa ditanggung BPJS Kesehatan.
Keluarganya pun bingung sebab jika harus menjual aset seperti rumah diprediksi membutuhkan waktu lama.
Padahal ia harus cepat berobat atau mendapat tindakan medis.
"Katanya kalau kecelakaan gak bisa dicover BPJS Kesehatan. Saya dikasih link untuk mengurus laporan ke LPSK. Saya mengurus berkas-berkas yang diminta. Namun katanya prosesnya sekitar satu bulan. LPSK katanya mau minggu depan datang, tapi sampai hari ini belum datang juga, " kata dia.
Dari informasi pihak kepolisian yang diterima Eli, pelaku sendiri buron.
"Saya pasrahkan kepada petugas yang berwajib kalau urusan pelaku, " katanya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News