WARTAKOTALIVE.COM -- Sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang warga menembok jalan gang di daerah Ponorogo, viral di media sosial.
Dalam video yang beredar terlihat tembok beton menutupi jalan gang dengan cukup tinggi.
Usut punya usut kejadian tersebut terjadi di RT 01 RW 07 Kelurahan Bangunsari, Jalan Gajah Mada, Ponorogo.
Baca juga: Warga Tembok Jalan Perumahan Green Village Setelah Menangi Sengketa, Tri Adhianto: Kita Mediasi
Atas aksinya tersebut membuat 13 kepala keluarga tidak bisa keluar masuk ke area rumahnya, karena sama sekali tidak bisa lewat.
Dikutip dari Kompas.com, warga tersebut menembok jalan gang yang melewati tanah hak miliknya lantaran kesal selama ini dia dan keluarga kerap dikucilkan warga sekitar.
Bagus Rubyanto, yang merupakan pemilik tanah menyebut warga sekitar meminta tanah dipecah sertifikat menjadi jalanan umum.
“Warga itu meminta untuk tanah yang telah sertifikat ini dipecah menjadi jalan umum, tapi tidak ada upaya yang baik,” ujar Bagus.
Bagus mengatakan dirinya sejak beberapa tahun dikucilkan oleh warga-warga di gang tersebut sehingga memutuskan untuk menutup gang.
“Sudah jelas itu tanah hak milik, tiba-tiba diklaim jalan umum,” tuturnya.
Warga juga mengajukan tuntutan ke Bagus, namun selalu dimenangkan pihak pemilik tanah.
Baca juga: Akses Jalan Ditutup Beton, Warga Green Village Kota Bekasi Bakal Lakukan Upaya Hukum
"Namun merka menyangkal dan justru mereka membuat suatu gugatan dan ini sudah terjadi 2 kali gugatan dan alhamdulilah keluarga kami yang menenangkan," paparnya.
Sementara itu, Bagus mengatakan jika tidak ada upaya baik dari warga dan pemerintah terendah di lingkungan.
"Tidak ada upaya baik warga dengan pemerintahan terendah di lingkungan untuk membuat baik lagi," lanjutnya.
Baca juga: Pacaran Kebablasan, Ratusan Siswi di Ponorogo Hamil, Orangtua Diminta Awasi Pergaulan Anaknya
Pihak Bupati dan DPRD juga sudah mendatangi lokasi untuk mencarikan solusi.
Namun hingga kini masih belum ada titik temu.