"Kasihan guru-guru SD itu uang deposito dan simpanan di KPRI dipakai pribadi ketuanya. Untuk bangun rumah, kosan, dan pasar. Mereka mengadu ke kami dan kami harus ikut mencarikan solusi," kata Cak Ji di tengah-tengah para guru.
Wawali Cak Ji pun menegaskan bahwa hak para guru SD itu harus ditagih.
"Meski sudah menyatakan kesanggupan mencicil, tapi sampai kapan. Opsi solusinya adalah mengambil alih pengelolaan pasar stau kos-kosan oleh anggota. Dengan perjanjian notaris," kata Cak Ji.
Persoalan penggelapan dana KPRI Rp 2,3 miliar itu sudah dirasakan sejak 2019.
Namun para guru masih berpikiran baik karena MI adalah seorang kepala sekolah.
Apalagi rumah MI terlihat megah dan memiliki banyak usaha.
MI memiliki kos-kosan dan juga pasar rakyat dengan puluhan kios.
Oleh MI, kios tersebut disewakan Rp 300.000 per bulan Kecurigaan semakin bertambah saat pertanggungjawaban tahun 2019, dana tercatat Rp 2,8 miliar.
Namun saat dicek sisa Rp 2,3 miliar.
Namun rekening koperasi kosong dan tak ada dana yang tersimpan.
Oleh MI, uang koperasi digunakan untuk membeli tanah untuk pasar serta membangun rumah dan kos-kosan.
Sementara tanah-tanah yang ada diatasnamakan anaknya.
MI sendiri telah memiliki tiga anak yang sudah berumah tangga.
Wawali Cak Ji pun menegaskan bahwa hak para guru SD itu harus ditagih.
"Meski sudah menyatakan kesanggupan mencicil, tapi sampai kapan. Opsi solusinya adalah mengambil alih pengelolaan pasar stau kos-kosan oleh anggota. Dengan perjanjian notaris," kata Cak Ji.