Penganiayaan

Ulah Mario Dandy, Harta Rafael Alun untuk Bayar Restitusi David Ozora, LPSK: Nilainya Rp 100 M

Editor: Valentino Verry
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Harta Rafael Alun, ayah Mario Dandy, yang disita negara, kemungkinan akan digunakan sebagai biaya restitusi pada David Ozora, karena LPSK ajukan Rp 100 miliar.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Harta melimpah mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun saat ini memang sudah disita negara.

Namun, harta tersebut kemungkinan besar akan digunakan sebagai ganti rugi imaterial bagi David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy, putra Rafael Alun.

Saat ini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah mengajukan kepada Kejaksaan Agung nilai restitusi bagi David Ozora sebesar Rp 100 miliar.

Nilai tersebut nantinya mesti dibayar oleh Mario Dandy sebagai pelaku penganiayaan berat terencana yang kini sudah duduk di kursi pesakitan.

"Iya, Rp 100 miliar lebih," ujar Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas saat dihubungi, Rabu (14/6/2023).

Total Rp 100 miliar itu terdiri dari berbagai komponen. Satu di antaranya, yaitu untuk mengganti biaya perawatan di rumah sakit, di luar asuransi.

Lalu biaya perawatan di rumah atau home care juga diperhitungkan oleh LPSK.

Baca juga: Petugas KPK Sita Dokumen di Rumah Saudara Rafael Alun, Warga Cirendeu: Orangnya Baik tak Pamer Harta

"Home care ini kan biayanya tidak sedikit juga. Tidak murah," katanya.

Kondisi David yang kesulitan mengenyam pendidikan juga menjadi komponen yang diperhitungkan LPSK.

Menurut LPSK, David menjadi kesulitan untuk sekolah akibat penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.

Seluruh komponen terkait kondisi David ini dihitung berdasarkan analisa dokter yang menangani David.

"Penderitaan ini kami perhitungkan dengan analisis dokter," ujarnya.

Baca juga: Pihak Mario Dandy Akui Sudah Empat Kali Tawarkan Bantuan Biaya Pengobatan David Ozora

Kemudian ada pula biaya transportasi, akomodasi, termasuk konsumsi dari keluarga David. Sebab keluarga, terutama orang tua telah banyak mengurus David selama perawatan medis.

Terkait orang tua David, LPSK juga memperhitungkan kehilangan penghasilan selama merawat David.

Sebab selama masa perawatan, orang tua mesti berada di sisinya.

Halaman
12

Berita Terkini