Berita Nasional

Kamaruddin Simanjuntak Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana Atas Bripka AS ke Mabes Polri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kamaruddin Simanjuntak Cs mewakili pihak keluarga akan melaporkan dugaan pembunuhan berencana atas Bripka Arfan Erbanus Saragih atau Bripka AS ke Mabes Polri. Meski oleh Polda Sumut, Bripka AS yang merupakan pelaku penggelapan pajak itu dinyatakan tewas bunuh diri dengan menenggak racun sianida.

Pasalnya, korban diminta mengisi data, tapi ternyata dokumen yang diserahkan semuanya palsu.

Sementara dari hasil penyidikan, aksi penggelapan pajak ini diketahui sudah sejak tahun 2018 lalu.

Sempat Disorot Hotman Paris

Kasus Bripka AS ini juga sempat menjadi sorotan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang merasa ada kejanggalan dalam kematian Bripka Arfan Saragih.

Apalagi istri Bripka Arfan Saragih mengungkapkan suaminya sempat mengaku telah diancam oleh Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman sebelum ditemukan tewas.

"Salam Hotman 911, Hotman 911 mengimbau kepada Bapak Kapolri dan Bapak Kadiv Propam Mabes Polri agar kiranya misteri kematian polisi Bripka AS di tanah batak, di Pulau Samosir dipindahkan pemeriksaannya dari Polda Sumatera Utara ditarik ke Mabes Polri," ungkap Hotman Paris.

Lebih lanjut, sang pengacara menduga pemicu kematian ini berkaitan dengan masalah yang tengah dihadapi Bripka AS di lingkungan kerjanya.

Dugaan tersebut mencuat merujuk kepada kematian Bripka AS yang janggal karena Bripka AS tiba-tiba ditemukan tewas setelah minum racun sianida.

Baca juga: Bripka AS, Polisi Penggelap Pajak Disebut Tewas Bunuh Diri, Istri: Janggal, Kami Diancam Kapolres!

"Karena sepertinya ada keanehan dalam kematiannya tersebut, sepertinya ada kaitannya-ada kaitannya dengan masalah yang dia (korban) hadapi belakangan ini terkait dengan sesama oknum polisi di Kepolisian di mana dia bekerja," jelas Hotman.

"Kok tiba-tiba bisa oknum polisi makan racun sianida, aneh bin ajaib," sambungnya.

Terkait hal tersebut, Hotman Paris meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera memindahkan kasus ke Mabes Polri.

Sehingga, penyelidikan kasus dapat berjalan secara objektif, dan membongkar siapa dalang di balik kematian Bripka AS.

"Mohon agar Bapak Kapolri dan Bapak Kadiv Propam Mabes Polri agar pemeriksaannya agar ditarik pemeriksaannya ke Mabes Polri untuk membongkar siapa di belakang dalang kematian tersebut," ungkap Hotman Paris.

"Kalau di Medan rasa-rasanya masih terlalu dekat dengan Kepolisian di Samosir, harus yang lebih objektif di Jakarta, di Mabes Polri. Salam Hotman Paris," jelasnya.

Keluarga Nilai Janggal

Halaman
1234

Berita Terkini