Viral Media Sosial

Ini Alasan Ridwan Kamil Copot Dani Hamdani yang Buat Husein Nangis karena Disebut Tak Layak Jadi PNS

Penulis: Dwi Rizki
Editor: Dwi Rizki
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Husein Ali Rafsanjani, guru muda di Pangandaran menangis setelah Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani sebutu dirinya tak layak jadi PNS dan tidak sehat secara kejiwaan.

Dalam postingan berikutnya, Ridwan kamil akhirnya memutuskan untuk mencopot Dani Hamdani dari jabatan Sosok Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran.

Keputusan tersebut diambil setelah dirinya mendengarkan curahan hati (curhat) dari Husein Ali Rafsanjani, guru muda di Pangandaran yang viral untuk pindah sekolah.

Belakangan nama Husein menjadi sorotan setelah curhatannya mengenai dugaan pungli di Pemkab Pangandaran viral di media sosial.

Husein adalah guru muda yang berhasil mendapatkan posisi sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Namun Husein memilih mengundurkan diri setelah merasa terintimidasi atas laporan dugaan pungli tersebut.

Baca juga: Pernyataan Yasonna Laoly Dibantah Mantan Sipir, Akui Adanya Nasi Cadong hingga Monopoli Kantin

Baca juga: Mantan Sipir Benarkan Kisah Tio Pakusadewo Soal Nasi Cadong: Kalau Mau Makan Enak Harus Keluar Duit

Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran, Dani Hamdani (Istimewa)

"Kang Husein @husein_ar adalah guru musik. Karenanya seberesnya tanya jawab, saya minta ia untuk menunjukkan keahliannya bermain musik," ungkap Ridwan Kamil dalam status instagramnya @ridwankamil pada Kamis (11/5/2023).

Tak hanya mencopot jabatan Dani Hamdani, Ridwan Kamil pun menginstruksikan Inspektorat Provinsi Jawa Barat untuk memeriksa BKPSDM Pangandaran.

Sehingga apabila terbukti ada pungli dan korupsi, dirinya menegaskan akan menindak oknum sesuai dengan perundang-undangan.

"Saya tadi pagi sudah merekomendasikan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara kepala BPSDM Pangandaran, sambil tim Inspektorat melakukan penyelidikan kasus ini secara objektif dan transparan," ungkap Ridwan Kamil.

"Jika terbukti ada dugaan pungli, agar diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Namun jika tidak terbukti, agar dilakukan proses solusi yang baik untuk semua pihak," tegasnya.

Kepala BKPSDM Pangandaran Sebut Husein Ali tak Pantas Jadi PNS

Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani, mempertanyakan kinerja Husein Ali, bahkan menyebut Husein Ali dari awal tidak ingin jadi PNS.

Hal ini tak lepas setelah Husein Ali Rafsanjani melaporkan sebuah instansi di Pangandaran atas pungutan liar (pungli) yang diterimanya saat baru saja diangkat menjadi ASN.

"Kalau dilihat dari disiplin dari awal tidak layak menjadi CPNS saat tes kejiwaan tidak lulus dan tidak layak jadi PNS. Akhirnya kita usulkan minta di-her dan ternyata lulus," kata Dani, dilansir dari instagram @undercover.id.

Selain itu, ia menyebut sejak awal Husein mengundurkan diri karena tidak mau jadi PNS dan atas permintaan ibunya.

"Alasan sebenarnya dia sebetulnya tidak mau menjadi PNS itu karena diminta ibunya. Tingkat kehadiran saat dari awal juga, silakan cari tahu di lingkungan SMPN 2 Pangandaran seperti apa, jangan dari kita infonya," katanya.

Selain itu, Dani Hamdani juga tegas membantah adanya intimidasi kepada Husein.

Menurutnya, saat itu pihaknya meminta klarifikasi kepada Husein sesuai dengan aturan PP 53 tentang Disiplin dan PP 94.

Lalu dalam sidang itu, kata Dani, pihaknya juga hanya mendatangkan pihak-pihak yang terlibat.

"Yang namanya klarifikasi, sengaja mendatangkan orang-orang yang terlibat di situ, perwakilan yang terlibat di situ. Kita panggil koordinatornya, ketua angkatan. Mereka semua tanda tangan," jelas Dani dilansir dari Kompas.com.

Halaman
1234

Berita Terkini