Viral Media Sosial

Ini Alasan Ridwan Kamil Copot Dani Hamdani yang Buat Husein Nangis karena Disebut Tak Layak Jadi PNS

Penulis: Dwi Rizki
Editor: Dwi Rizki
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Husein Ali Rafsanjani, guru muda di Pangandaran menangis setelah Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani sebutu dirinya tak layak jadi PNS dan tidak sehat secara kejiwaan.

"Maaf ya pa, selama ini ketidaklayakan saya membuat bapa terbebani, semoga saya masih layak menjadi guru untuk murid-murid saya," sambungnya seraya menangis.

Usai video tersebut viral, Ridwan Kamil pun memanggil Husein.

Momen tersebut terekam kamera dan diunggah Ridwan Kamil lewat instagramnya @ridwankamil pada Kamis (11/5/2023).

Dalam postingannya, Ridwan Kamil mengungkapkan akan tetap mempertahankan Husein, baik sebagai ASN maupun guru.

"Yang merasa dipungli dan mengundurkan diri, kemarin saya ajak bicara untuk mendapatkan informasi secara baik, sambil meminta laporan berimbang dari pihak institusi pendidikan terkait di Kab Pangandaran," terang Ridwan Kamil dikutip dari Instagram @ridwankamil pada Kamis (11/5/2023).

Baca juga: Mirip Kisah Joker, Sering Dipukuli-Dimaki, Husen Akhirnya Dendam, Bunuh & Mutilasi Bosnya

Baca juga: Husen Tersenyum Akui Mutilasi Bosnya: Potong Kepala karena Sering Maki, Potong Tangan Karena Mukul

Ridwan Kamil mengaku mempertahankan Husein karena posisi ASN tidak didapatkan dengan mudah.

Para CPNS katanya harus melewati sejumlah tahapan dan seleksi hingga dinyatakan lulus.

"Husein Ali yang guru musik lulusan UPI ini, berhasil menjadi guru berstatus PNS. Dan untuk seperti itu berat sekali kompetisinya mengalahkan belasan ribu pendaftar, sehingga disayangkan jika mundur begitu saja," tutur Ridwan Kamil.

Atas curhatan Husein, Ridwan Kamil berjanji untuk mendampingi proses berjalannya kasus ini hingga menemukan solusi terbaik.

"Setelah mendengarkan kronologisnya tim Pemprov akan mendampingi kasus ini untuk dicari solusinya yang baik untuk bersama dan sesuai peraturan perundang-undangan," katanya.

"Saya juga meminta Bupati Pangandaran dimana level SMP adalah kewenangan Bupati untuk segera menindaklanjuti arahan ini agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak. Dan semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang," sambungnya.

Selain itu, Ridwan Kamil juga mempertimbangkan untuk memutasi tempat mengajar Husein ke sekolah yang berada di bawah kewenangan Gubernur Jabar.

"Termasuk opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur," paparnya.

"Saya juga mengimbau kepada setiap ASN di Jabar tetap menjaga integritas dan mengedepankan kepada masyarakat," jelas Ridwan Kamil.

Husein Curhat Mundur dari ASN karena Pungli, Ridwan Kamil Langsung Copot Kepala BKPSDM Pangandaran

Halaman
1234

Berita Terkini