Kecelakaan

Pihak Anak Petinggi Polda NTB Sebut Pengendara Motor yang Tewas di Pasar Minggu Langgar Lalu Lintas

Penulis: Nurmahadi
Editor: Feryanto Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibunda pelajar yang Tewas Ditabrak di Pasar Minggu, Nurhayati, melakukan tabur bunga di TKP, Rabu (19/4/2023). Ia berharap polisi menetapkan tersangka atas kematian anaknya meski penabrak diketahui ada petinggi Polri berpangkat Kombes

Tak lama berselang, N mengaku mendapat surat dari kepolisian terkait data pelaku.

Kemudian disebutkan bila terduga pelaku yang mengemudikan mobi Mercy tinggal di Komplek Polri.

“Kami menyangka beliau anak polisi, karena alamatnya komplek polri. Yang kami dapatkan bahwa pelaku bernama Maulana Malik Ibrahim yang diduga anak petinggi Polri NTB,” ungkapnya.

Bantah Kabur

Pengemudi Mercedes-Benz yang diduga anak petinggi Polri, berinsial MMI (18), mengaku tidak kabur seusai menabrak seorang pelajar berinisal MSA (18) hingga tewas di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (12/3/2023) sekira pukul 02.20 WIB dini hari.

Bantahan itu disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Olop Turnip saat sambangi Polres Metro Jakarta Selatan.

Diketahui, MMI merupakan anak petinggi Polri yang berdinas di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) 

Olop menuturkan, pada saat kejadian MMI melintas dari arah Mampang dan melaju dengan kecepatan normal.

"Klien saya nganter temannya dari arah Mampang posisinya jalan stabil saja, kecelakaan spontan," kata Olop kepada wartawan, Senin (3/4/2023).

Olop juga mengatakan, MMI melaju ketika lampu lalu lintas berwarna hijau. Menurutnya, hal itu bisa dibuktikan dengan rekaman CCTV.

"Tiba-tiba muncul pemotor dari arah Cilandak, cepat begitu saja," katanya.

Olop pun menyebut MMI tidak kabur seperti yang disampaikan keluarga korban.

Melainkan, MMI hanya berusaha mengempiskan airbag yang mengembang setelah terjadi kecelakaan.

"Klien saya itu, dia tidak ada kabur. Airbag meledak, dia berusaha mengempiskan airbag-nya dulu, baru dia meminggirkan mobilnya itu di belokan ke kanan karena takut menyebabkan kemacetan," ujarnya.

"Terus dikejar motor, karena disangka kabur, tapi tidak. Terus klien kami menyetop taksi, baru ke RSUD Pasar Minggu," sambung Olos.

Sementara itu, Ibu MMI, Ira Riswana, menyebut anaknya sempat membawa korban ke rumah sakit setelah terjadinya kecelakaan.

Menurut Ira, anaknya membawa korban ke RS menggunakan taksi. Tak hanya MSA, MMI juga membawa korban lain yang mengalami luka berinisial SB (18).

"Anak saya di bagasi taksi. MSA di depan, SB di tengah. Anak saya di belakang. Anak saya yang masukin RS," ungkap dia.

Mobil Mercy yang dibawa MMI, kini berada di kolong flyover Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"(Mobil Mercy) dibawa polisi dong, kan disita. Ada di Pospol Tanjung Barat. Nah saksi yang nunggu mobil, yang ngangkat almarhum dan SB, sudah di BAI (Berita Acara Interview) Polres. Jadi semua sudah mengikuti proses," kata Ira.

Di sisi lain, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando mengaku akan segera melakukan gelar perkara kasus kecelakaan maut yang menewaskan pelajar berinisial MSA (18).

"Dalam waktu dekat mungkin di minggu depan ya, maksudnya Senin, Selasa, atau Rabu ini, kami akan melakukan gelar perkara," katanya saat dihubungi, Minggu (2/4/2023).

Bayu menjelaskan, dalam gelar perkara tersebut pihaknya bakal melibatkan Propam, Wasidik, Bidkum, dan Itwasda.

"Hasil gelar ini juga bisa menjadi dasar kami untuk menentukan langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh penyidik terhadap kasus itu," ujar dia.

Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki unsur pidana yang dilakukan pengemudi Mercy.

Bayu juga menuturkan, dugaan awal penyebab kecelakaan itu karena pengendara motor menerobos lampu merah.

Namun, saat ini penyidik masih mendalami dugaan kelalaian yang dilakukan pengemudi Mercy.

"Menerobos lampu merah itu dugaan awal penyebab kecelakaan. Tapi juga kami, dari pihak kepolisian, lagi mencari mungkin ada kelalaian lain yang dilakukan oleh pengemudi Mercy yang ada unsur pidananya," kata Bayu.

Pihaknya, masih menunggu hasil Traffic Accident Analysis (TAA) untuk menentukan kelanjutan kasus ini.

"Kami lagi menunggu, hasil TAA itu lah yang dapat menjadi dasar kami untuk menentukan tahapan ini akan dilanjukan ke penyidikan atau seperti apa," ujar Bayu.

"Jangan sampai nanti ada persepsi saya satu pihak nih. Karena kami juga lagi mencari unsur pidananya dari pihak Mercy. Jadi ini belum clear, belum putus," tambah dia.

Sementara itu, pihak keluarga MMI, melalui kakaknya berinsial N, menilai jika pernyataan Kompol Bayu menyudutkan pihaknya.

"Yang disudutkan malah pemotor. Misalkan pemotor itu mau lampu merah atau lampu apa pun, ini ada korban jiwa," kata kakak korban, N.

Padahal, lanjut N, pelaku sempat berusaha kabur sebelum akhirnya disetop pengemudi ojek online (ojol) dan warga.

"Sedangkan penabrak itu pun mau kabur dia. Kalau misalkan nggak ditahan sama ojol dan warga, dia pasti kabur, kita nggak akan tahu dia siapa. Kalau dia ada niat baik, dia pasti berhenti, menolong, membawa ke rumah sakit. 

N menuturkan, polisi tidak memperlihatkan rekaman CCTV dari berbagai arah yang menampilkan peristiwa kecelakaan.

Padahal, berdasarkan pengamatannya, terdapat banyak CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).

"Kita nggak dikasih semua CCTV dari semua arah. Sedangkan aku lihat itu jalan raya besar dan setiap titik itu ada CCTV. Kita enggak dikasih CCTV dari arah situ, sama sekali nggak dikasih," kata N.

N mengungkapkan, satu-satunya CCTV yang ditunjukkan hanya menampilkan kendaraan lalu lalang dan tidak memperlihatkan saat terjadi kecelakaan.

"Hanya aku yang diperlihatkan. Tapi tidak menunjukkan pas tabrakan itu. Hanya banyak mobil lalu lalang saja, nggak ada pada saat kejadian. Sedangkan di situ banyak sekali CCTV, itu kan jalanan lumayan besar," ujar dia.

Oleh karena itu, keluarga korban akan mengadu ke Propam Polri untuk bertanya terkait rekaman CCTV di TKP.

"Kita mau ke Propam untuk mencari tahu itu, kenapa CCTV dari arah kanan kiri, sana sini, itu nggak dikasih lihat ke kita," ucap N.

Selain Propam, keluarga korban juga berencana mengadu ke Kompolnas dan Komnas HAM.

"Kalau dari keluarga itu, Senin itu kemungkinan kita maju ke Propam. Mungkin selanjutkan akan ke Kompolnas dan Komnas HAM," kata N. (m41)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Berita Terkini