Riwayat jantung dan asma
Sebelumnya Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan Mustopa punya riwayat penyakit jantung dan asma.
"Istrinya juga diperiksa yang bersangkutan memiliki riwayat sakit jantung dan asma," kata Hengki, Kamis (4/5).
Hengki mengungkapkan polisi juga menemukan sejumlah obat dari tas milik Mustopa. Ia menuturkan beberapa di antaranya merupakan obat asma.
"Kemudian yang kita dapatkan ini 11 kaplet obat asma juga termasuk obat-obat yang lain, sekarang sedang didalami oleh kedokteran kesehatan Polda Metro Jaya," ucap dia.
Namun, Hengki menyebut penyidik masih menunggu hasil autopsi dari RS Polri Kramat Jati untuk memastikan penyebab kematian Mustopa.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko juga menyampaikan masih menunggu hasil autopsi. Ia mengatakan hasil autopsi membutuhkan waktu.
"Tentu sama-sama kami berharap juga kepada seluruh teman-teman media kita tunggu hasilnya nanti secara komprehensif kita sampaikan seluruhnya hasil autopsi," katanya.
Transaksi Janggal
Transaksi janggal Mustofa ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). PPATK menemukan Mustofa melakukan transaksi sejumlah Rp 800 juta sejak 2021.
Jumlah transaksi ini dinilai tidak wajar mengingat latar belakanga Mustofa yang seorang petani.
“Perputaran dana yang ada di beliau mencapai Rp 800 juta. Itu tidak sesuai dengan profilnya sebagai petani,” kata Kepala Biro Humas PPATK, M Natsir Kongah.
Baca juga: Polisi Selidiki Asal-usul Air Gun yang Digunakan Pelaku Penembakan di Kantor MUI
Wakil Sekertaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah Ikhsan mengatakan temuan transaksi tersebut jelas menimbulkan tanda tanya besar.
Sebelumnya, kata dia, MUI juga mendapatkan informasi bahwa Mustofa melakukan transaksi sebanyak Rp 300 juta hanya dalam periode waktu bulan Januari hingga Maret 2023.
“Bulan April kami ketahui ada juga transaksi Rp 31 juta,” kata Ikhsan.