Semua hal buruk yang menimpanya selama beberapa hari ini diungkapkannya hanya untuk membuat jera rakyat yang mengkritisi pemimpinnya.
"Semua itu agar si komentar kena efek jera, agar lebih sopan, agar lebih berakhlaq, agar lebih bijak, agar lebih berhati-hati dalam bermedsos," tulis Sabil.
Kecewa Dipecat karena Ridwan Kamil, Sabil Kini Enggan Mengajar Lagi
Kasusnya viral hingga trending tagar #RidwanKamilAntiKritik, Muhammad Sabil Fadilah (34) Guru SMK honorer yang dipecat setelah kritisi Ridwan Kamil akhirnya tak jadi diberhentikan.
Sabil pun diperbolehkan lagi mengajar di sekolah.
Kabar itu disampaikan Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat, Ambar Triwidodo merujuk viralnya nasib Sabil yang dipecat sepihak oleh pihak sekolah.
Dirinya memastikan Sabil diperbolehkan kembali mengajar di sekolah karena Surat Keputusan (SK) pemberhentian Sabil telah dibatalkan.
"Dari awal tidak ada pemberhentian, sehingga yang bersangkutan bisa tetap mengajar," ujar Ambar dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: Dendam Membara, Nikita Mirzani Ungkap Musuh-musuhnya, Ini Daftarnya
Baca juga: Waktu Masih Cagub Ramah Banget-Tak Masalah Dicengin, Kini Cuma Bilang Maneh-Sabil Langsung Dipecat
Ia juga mengatakan, pihak sekolah membuka pintu untuk Sabil.
Menurutnya, pihak sekolah tak berniat memberhentikan Sabil.
Ambar juga mengatakan, tugas KCD Pendidikan Wilayah X Jawa Barat salah satunya adalah menyejahterakan guru, terlebih bagi yang masih berstatus honorer.
"Untuk semua guru, mari didik anak-anak kita menjadi anak-anak yang berekarakter baik untuk mewujudkan Jabar Juara Lahir Batin di bidang pendidikan," kata Ambar Triwidodo.
Selain itu, Elis Suswati selaku Humas yayasan tempat Sabil mengajar mengatakan, pihaknya membuka pintu untuk Sabil mengajar.
"Kami membuka pintu selebar-lebarnya kepada yang bersangkutan untuk menjadi guru selagi patuh dan taat terhadap seluruh aturan dari yayasan," ujar Elis Suswati.
Terkait hal tersebut, Sabil mengaku belum menerima informasi lebih lanjut dari pihak sekolah tempatnya mengajar.