Perampasan motor di Cileungsi
Komplotan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) marak berkeliaran di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Mereka beraksi merampas motor warga dengan modus debt collector.
Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen mengatakanpihaknya baru saja menangkap dua pelaku curanmor yang beraksi di wilayah Kecamatan Cileungsi.
"Komplotan pelaku curanmor ini berhasil digulung jajaran Unit Reskrim Posek Cileungsi Polres Bogor dalam gelaran operasi Jaran yang di gelar pada Rabu 22 Februari 2023 lalu," kata Zulkarnaen, Jumat (24/2/2023).
Dua orang pelaku curanmor yang ditangkap Polsek Cileungsi berinisial ED (38) dan W (33) dengan barang bukti berupa empat unit sepda motor hasil curian.
"Dari hasil penyidikan yang kita lakukan, kedua pelaku ini telah melakukan aksinya di lima titik lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Cileungsi," ucapnya.
Baca juga: Waspada, Pengendara Motor Berusia Remaja Jadi Target Pelaku Curanmor di Wilayah Bogor
Empat motor yang disita dari pelaku merupakan hasil pencurian pada periode Januari hingga Februari tahun 2023 ini.
"Dalam melakukan aksinya, kedua pelaku menggunakan modus debt collector. Mereka memepet dan memberhentikan korbannya kemudian langsung merampas motor korbannya," tutur Zulkarnaen.
Saat ini para pelaku sedang menjalani proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap komplotan curanmor ini.
"Atas perbuatannya kedua pelaku ini akan kita jerat dengan pasal 368 KUHP Pidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara," ungkap Kompol Zulkarnaen.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News