Kecelakaan

Rekonstruksi Kecelakaan Hasya Mahasiswa UI, Polisi: Kesimpulan Belum Bisa Kami Ambil

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beredar CCTV di sosial media Instagram saat mahasiswa Universitas Indonesia (UI) M Hasya Atallah Saputra dilindas mobil pensiunan Polri AKBP Eko Setia Budi Wahono. Kepolisian belum mengambil kesimpulan hasil rekonstruksi ulang kasus kecelakaan lalu lintas.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kepolisian belum dapat mengambil kesimpulan serta menyampaikan hasil rekonstruksi ulang kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah Syaputra.

Demikian pernyataan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya, Sabtu (4/2/2023).

Rekonstruksi tersebut digelar di kawasan Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023) siang.

"Kesimpulan belum bisa kami ambil. Tidak bisa serta merta kemudian ada kesimpulan," kata Trunoyudo.

Baca juga: Diduga Lakukan Pembiaran, Keluarga Mahasiswa UI Laporkan Purnawirawan Polisi ke Polda Metro

Baca juga: Teguh Pendirian Dukung Pencapresan Anies Baswedan, Demokrat, Nasdem, dan PKS Takkan Putar Balik

Menurut dia, rekonstruksi itu adalah bahan analisis guna mengetahui peristiwa kecelakaan yang sebenarnya.

Selain itu, demi mewujudkan rasa keadilan bagi ibu dan ayah Hasya karena kehilangan anaknya tersebut.

Para ahli dihadirkan dalam rekonstruksi ulang tersebut, yakni pakar keselamatan transportasi, pakar otomotif, pakar hukum, dan petugas dari forensik.

"Tapi menjadi catatan penting rekonstruksi ini merupakan bagian daripada untuk bahan analisis," ucap Trunoyudo. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Berita Terkini