Pelecehan Seksual

Gesek Kemaluan ke Penumpang KRL hingga Klimaks, Pria Berambut Pirang Diamankan Polres Jaksel

Penulis: Nurmahadi
Editor: Feryanto Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pelecehan seksual Kereta Rel Listrik (KRL) dari Stasiun Sudimara menuju Stasiun Kebayoran Lama.

Belum diketahui di relasi KRL Commuter Line mana aksi cabul tersebut terjadi. Tidak diketahui juga kapan persisnya peristiwa cabul sepasang kekasih itu terjadi di KRL.

Baca juga: Soal Usulan Beda Tarif KRL Orang Kaya dan Miskin, Jokowi Didesak Tegur Menhub Budi Karya

Warganet pun menyayangkan aksi cabul sepasang kekasih di KRL tersebut. Warganet berharap para pelaku bisa terkena undang-undang asusila.

“Mestinya kena UU asusila masyarakat wajib menegur hingga melaporkan,” komentar warganet.

Warganet lainnya pun khawatir aksi bejat tersebut bisa ditiru anak di bawah umur.

“TANGKEP AJA UDAH YANG KAYA GINI, DILIAT ANAK SEKOLAHAN BISA DITIRU INI. MERUSAK,”komentar netizen lainnya.

Warta Kota mencoba mengkonfirmasi hal tersebut ke pihak PT KCI. Namun, hingga berita ini dimuat pesan yang disampaikan belum dibalas.

Berita Terkini