"Namun tidak bisa kami ungkap di sini, karena itu menyangkut keselamatan proteksi dari klien kami begitu juga dengan keluarganya bahkan keamanan saya sendiri," lugasnya.
Diketahui sebelum, Adriel telah mendatangi gedung LPSK sekira pukul 14.10 WIB, ia juga menjelaskan dirinya dalam hal ini berperan sebagai kuasa hukum dari Linda Pudjiastuti, dan Samsul Ma'arif.
"Kemungkinan kami masih dalam proses pengajuan permohonan ke LPSK sebagai JC klien kami, yang mana mereka adalah AKBP Doddy, Linda Pudjiastuti, dan Samsul Ma'arif," imbuhnya.
Baca juga: Untuk Efek Jera, Irjen Teddy Minahasa kini Ditahan Bersama Tahanan Kasus Narkoba di Polda Metro Jaya
Selain itu, Adriel juga mengungkapkan ketiga kliennya itu dalam laporan BAP-nya memiliki kemiripan.
Sehingga dari faktor tersebut dapat membantu menyelesaikan keseluruhan keterlibatan dalam kasus ini.
"Karena tiga klien kami itu dalam BAP itu semua sangat mirip keterangan-keterangannya. Walaupun keterangan tersangka itu dalam KUHAP ada persesuaian. Tapi saya yakin persesuaian itu bisa membongkar semua keterlibatannya di sini," pungkasnya.