Polisi Tembak Polisi

Kamaruddin Simanjuntak: Gangguan Jiwa Putri Candrawathi Diskenariokan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, menuding Putri Candrawathi pura-pura mengalami gangguan jiwa.

Hal ini juga menjadi salah satu aspek permohonan perlindungan yang dilayangkan Putri Candrawathi tidak dikabulkan oleh LPSK.

Baca juga: Siang Ini Deolipa dan Boerhanuddin Gugat Bharada Eliezer Hingga Kapolri ke PN Jaksel

Sebab, hingga hari ini sejak permohonan itu diajukan, yakni pada 14 Juli 2022, LPSK tidak bisa menerima keterangan apa pun dari Putri Candrawathi.

"Teridentifikasi memiliki masalah psikologis yang belum dapat dikaitkan sebagai terduga korban kekerasan seksual dan terduga saksi percobaan pembunuhan," bebernya. (Igman Ibrahim)

Berita Terkini