Polisi Tembak Polisi

Bharada E Sebut Tidak Ada Pelecehan saat Diperintahkan Tembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irjen Ferdy dan istri Putri Candrawathi serta Brigadir J. Bharada E memastikan tidak ada pelecehan dan pertengkaran sebelum ia diperintahkan menembak Brigadir J hingga tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo.

"Jadi yang buka itu jangan saya, polisi saja. Karena ITU uraiannya panjang. Nanti polisi yang membuka ke publik lalu dibuka di pengadilan, oleh jaksa. Kalau tanya ke saya nanti malah salah," katanya.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Spekulasi Motif Pembunuhan Brigadir J: Pelecehan, Perselingkuhan dan Perkosaan

Mahfud mengakui banyak bocoran soal kemungkinan motif pembunuhan ini.

"Tapi biar dikonstruksi dulu oleh polisi," katanya.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan motif pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo, masih didalami Timsus dengan melakukan pendalaman dan memeriksa saksi-saksi.

"Tadi sudah saya jelaskan, bahwa terkait dengan motif, saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan juga terhadap Ibu Putri. Karenanya saat ini belum bisa kita simpulkan," kata Listyo.

"Namun yang pasti untuk motif ini yang menjadi pemicu utama terjadinya peristiwa pembunuhan, untuk kesimpulannya tim saat ini masih terus bekerja. Ada beberapa yang saat ini sedang diperiksa dan tentunya nanti akan kita informasikan. Namun yang paling penting, peristiwa utamanya adalah penembakan," kata Listyo.

Kasus ini yang tadinya dilaporkan sebagai peristiwa tembak-menembak menjadi peristiwa pembunuhan setelah Bharada E mengubah kesaksiannya dan mengajukan diri sebagai justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dalam kasus ini, Polri juga memeriksa 25 anggota Polri karena melanggar prosedur penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang kini jumlahnya bertambah menjadi 31 orang.

Baca juga: Komnas HAM Pantau dan Selidiki Kematian Brigadir J Supaya Hukum Bisa Berjalan dengan Adil

Empat di antaranya di amankan di tempat khusus di Mako Brimob untuk pemeriksaan intensif.

Salah satunya Irjen Pol Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Peristiwa tewasnya Brigadir J terjadi pada hari Jumat (8/7/2022) di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

Keluarga mengaku ada kejanggalan di jenazah Brigadir J. Karenanya melalui kuasa hukumnya Kamaruddin Simanjuntak, mereka melaporkan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Pengumuman perkembangan kasus ini oleh Kapolri ini dihadiri oleh Wakapolri, Irwasum, Kabareskrim Polri, Kabag Intelkam, Dankor Brimob dan Kadiv Humas Polri.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan peran masing-masing tersangka adalah Bharada Richard Eliezer telah melakukan penembakan terhadap korban Brigadir J.

Tersangka KM, membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban.

Baca juga: Sampaikan Informasi ke Publik Lebih Dulu, Kuasa Hukum Bharada E Disentil Komjen Agus Andrianto

Halaman
123

Berita Terkini