Punya Gedung Rupbasan di Cawang, Bagaimana Jika Sita Binatang dari Koruptor? Ini Penjelasan KPK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPK meresmikan Gedung Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur, Rabu (10/8/2022).

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) punya Gedung Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan).

Gedung itu digunakan untuk menyimpan benda yang disita atau dirampas dari terpidana korupsi, seperti kendaraan bermotor, dokumen, surat berharga, emas/perhiasan, barang elektronik, tas mewah, sepatu mewah, serta pakaian-pakaian mewah.

Lantas, bagaimana jika sesuatu yang disita atau dirampas dari koruptor berupa binatang seperti sapi?

Baca juga: Mahfud MD Sebut Bharada E Bisa Bebas Bila Terbukti Cuma Jalankan Perintah Irjen Ferdy Sambo

"Tadi juga ada pertanyaan bagaimana benda hidup seperti sapi, binatang lain?"

"Saya kira ada teknis bagaimana kemudian barang-barang yang hidup seperti itu yang dibutuhkan perawatan."

"Memang normatif bisa dilakukan penitipan di tempat KLHK atau tempat lain yang bisa dititipkan."

Baca juga: Mahfud MD Minta Polisi Beri Keterangan Salah di Kasus Brigadir Yosua Diperiksa, Ini Kata Kadiv Humas

"Tapi untuk biayanya dan sebagainya akan jadi tanggung jawab KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Rupbasan KPK, Jakarta Timur, Kamis (10/8/2022).

KPK pernah menyita barang bukti hasil korupsi berupa sapi. 30 ekor sapi disita dari mantan Bupati Subang Ojang Sohandi.

Ojang saat itu terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Akhirnya Ditahan di Rutan Mako Brimob Usai Jadi Tersangka Pembunuh Brigadir Yosua

Saat disita, sapi itu berada di peternakan di daerah Subang, Jawa Barat.

Ali mengatakan, kala itu, sapi yang disita dititipkan, dengan biaya perawatan tanggung jawab oleh KPK.

"Kita kan punya pengalaman ketika melakukan penyitaan sapi, misalnya, kita titipkan dan ada biaya perawatan."

"Ya sama halnya dengan yang ada di Rupbasan ini," ucapnya.

KPK Resmikan Gedung Rupbasan Cawang, Dibangun di Atas Lahan Milik Fuad Amin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan Gedung Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur, Rabu (10/8/2022).

Halaman
123

Berita Terkini