Sigit secara langsung menandatangani berita acara penguatan struktur organisasi Brimob.
Sigit secara simbolik menyerahkan bendera perwira tinggi bintang tiga kepada Dankorbrimob, Komjen Anang Revandoko.
Anang Revandoko selanjutnya mengambil bendera pati bintang tiga alias Komjen.
"Penguatan struktur oragniasasi Korps Brigade Mobil Polri saya nyatakan diresmikan," kata Listyo di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Jumat (10/6/2022).
Adapun posisi Komandan Brimob (Dankorbrimob) Polri sebelumnya dijabat oleh jabatan Inspektur Jenderal (Irjen) atau jenderal bintang dua.
Setelah itu, posisi Dankorbrimob akan diisi oleh Komisaris Jenderal (Komjen) atau bintang tiga.
Peresmian penguatan organisasi Brimob ini dilakukan guna menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 54 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara RI.
Dalam aturan itu, di bagian lampiran perpres menuliskan jabatan Dankorbrimob diisi oleh pangkat Komjen. Dalam lampiran yang sama dituliskan bahwa jabatan Dankorbrimob setara dengan eselon IA.