WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI, Dudung Abdurrahman memberikan apresiasi Kepada pedagang yang menjual minyak goreng curah sesuai aturan.
Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan harga eceran tertinggi (HET) komoditas minyak goreng curah, guna meredam gejolak.
Baca juga: Yayan Yuliana Evaluasi Pelaksanaan CFD di Jalan Ahmad Yani Kota Bekasi agar Lebih Efektif
Untuk itu, Jenderal Dudung meninjau langsumg pelaksanaannya di pasar Anyar, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (30/5/2022).
Dudung langsung bertemu dengan para pedagang yang menjual minyak goreng curah sesuai dengan HET, yaitu Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kg, ini merupakan acuan Permendag Nomor 11/2022.
"Saya sampaikan kepada seluruh jajaran TNI-POLRI untuk terus mencari agen-agen yang menjual minyak goreng curah di atas HET,” ujarnya.
“Saya tekankan untuk wilayah Jawa dan Bali agar melakukan sidak agar HET minyak terus kembali normal," imbuhnya.
Baca juga: Dani Ramdan Bebaskan Warga Kabupaten Bekasi Memilih Fasos/Fasum Ideal di Lahan eks Islamic Center
"Pengendalian HET di wilayah Bogor, cukup efektif sebab banyak penjual minyak yang tadinya memiliki sticker merah (menjual di atas HET), sekarang sudah sesuai HET, jadi kita turunkan menjadi kuning ada juga yang hijau," ucap Dudung.
Sebelumnya sebanyak 15 pedagang dan pemilik toko dari berbagai pasar di wilayah Kota Bogor, dimintai keterangan oleh tim gabungan Satgas pengendalian Harga Minyak goreng Kota Bogor di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (26/5/2022).
Keterangan ini untuk mengetahui penyebab masih adanya disparitas harga minyak goreng di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di Kota Bogor, Jawa Barat.
"Hari ini kami memeriksa 15 pedagang. Kami periksa, wawancara untuk mengetahui kenapa ada disparitas harga yang berbeda. Ada yang HET, ada yang 10 persen dan ada yang di atas itu," ungkap Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
Dari situ, nantinya akan diketahui dan disesuaikan dengan peraturan baik pada level pengecer, pedagang hingga distributor.
Baca juga: Yayah Terharu Tri Rismaharini Memperbaiki Rumahnya yang tak Layak Huni
Selanjutnya, bekerjasama dengan Pemkot Bogor untuk mengendalikan harga minyak goreng agar sesuai HET yang ditetapkan.
"Kami juga akan memberikan apresiasi kepada delapan toko yang saat ini telah menjual sesuai HET sesuai ketentuan," ungkap Susatyo.
Berdasarkan data sementara, pihaknya telah memonitor 95 toko dari 11 pasar yang ada di wilayah Kota Bogor.
Jumlah tersebut dibagi kepada tiga kelompok yakni kategori hijau sebanyak 8 toko, kategori kuning 18 toko dan katergori merah 49 toko.
"Sisanya 20 toko hanya menjual minyak goreng premium," tambah Susatyo.
Dijelaskannya, kategori hijau adalah yang sesuai dengan HET menjadi acuan yaitu, Permendag Nomor 11/2022.
Kedua, kategori kuning adalah HET sampai dengan 10 persen dari harga HET atau paling tinggi Rp 17 ribu dan kategori merah yaitu menjual di atas harga Rp 17 ribu per kilogram.
Dudung juga menghimbau bagi masyarakat yang hendak membeli minyak goreng kini dapat melihatnya dari sticker yang ditempel oleh Satgas pengendalian Harga Minyak goreng Kota Bogor.