WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan maut di Jalan Raya Tamelang, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin (16/5/2022).
Olah TKP dilakukan jajaran Polres Karawang, Dirlantas Polda Jawa Barat dan Korlantas Mabes Polri.
Baca juga: Demi Kualitas Udara Jakarta yang Bersih, Anies Bertemu Ahli di London
Arus lalu lintas sempat ditutup beberapa menit saat melakukan olah TKP. Kepolisian memberikan sejumlah tanda menggunakan pilok putih.
Selain itu juga menggunakan alat scanner 3D atau pengukur kecepatan kendaraan.
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan olah TKP dilakukan guna memastikan penyebab utama kecelakaan sekaligus kronologis pastinya.
"Ini bertujuan untuk mengetahui penyebab utama kecelakaan dan kronologisnya seperti apa," kata Aldi, saat ditemui di lokasi Senin (16/5/2022).
Dari informasi awal kata Aldi, kecelakaan terjadi ketika mobil Elf nomor polisi T-7556-DB oleng lalu menabrak median jalan dan menyeberang ke jalur berlawanan menabrak satu mobil pick up dan empat sepeda motor.
Akibatnya 7 orang meninggal dunia dan 10 mengalami luka berat dan ringan.
"Untuk pastinya kita tunggu hasil dari penyelidikan ini," imbuh dia.
Baca juga: Dinas Kesehatan DKI Sosialisasikan Empat Langkah Penting Penanganan Hepatitis Akut
Kepolisian juga belum bisa memintai keterangan sopir Elf itu bernama Deni Budiman (40) warga Desa Putridalam, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka karena mengalami luka berat.
"Tentu kita juga akan periksa sopirnya tapi belum bisa dimintai keterangan karena kondisinya luka berat," tandasnya.