PPDB

JADWAL dan Syarat PPDB DKI 2022 Jenjang SMP

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Suasana PPDB SMPN 95 Jakarta. JADWAL dan Syarat PPDB DKI 2022 Jenjang SMP

Berikut rinciannya :

I. Jalur prestasi akademik dan non-akademik
1. Pendaftaran dan proses seleksi 13-15 Juni
2. Pengumuman 15 Juni
3. Lapor diri 16-17 Juni

II-A. Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak asuh panti, anak tenaga kesehatan korban Covid-19 dan anak penyandang disabilitas:
1. Pendaftaran dan proses seleksi tanggal 13-15 Juni
2. Pengumuman 15 Juni
3. Lapor diri 16-17 Juni

Baca juga: Jelang PPDB, Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara Siapkan Posko, Ini Tujuannya

II-B. Jalur afirmasi prioritas kedua bagi anak yang terdaftar dalam DTKS, anak buruh penerima KJP dan anak pengemudi Transjakarta bus kecil:
1. Pendaftaran dan proses seleksi tanggal 20-22 Juni
2. Pengumuman 22 Juni
3. Lapor diri 23-24 Juni

III. Jalur Zonasi
1. Pendaftaran dan proses seleksi 27-28 Juni 2022
2. Pengumuman 29 Juni
3. Lapor diri 30 Juni-1 Juli

III. Jalur PTO dan Anak Guru
1. Pendaftaran dan proses seleksi 13-29 Juni
2. Pengumuman 29 Juni
3. Lapor diri 30 Juni-1 Juli

IV. Tahap kedua
1. Pendaftaran dan proses seleksi 4-6 Juli
2. Pengumuman 6 Juli
3. Lapor diri 7-8 Juli

Baca juga: Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria Berjanji Bakal Segera Menyempurnakan Sistem PPDB di Tahun 2022

Rincian Dokumen :

1. Kartu keluarga
2. Rapor kelas IV semester 1 dan semester 2; rapor kelas V semester 1 dan 2; rapor kelas VI semester 1/ sederajat
3. Sertifikat akreditasi sekolah asal
4. Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor peserta didik dari sekolah asal
5. Sertifikat prestasi akademik
6. Sertifikat prestasi non-akademik
7. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak keabsahan dokuman dari orangtua/wali CPDB bermaterai cukup

Berita Terkini