WARTAKOTALIVE.COM, MEDAN--Darwin Antonius Sibarani (37) tak kehabisan akal untuk mendapatkan uang dengan mudah.
Pria asal Medan ini menyamar sebagai polisi lalulintas dan bekerja selayaknya polantas.
Ia mencegati pengendara sepeda motor, dan melakukan pemerasan.
Aksi polisi lalulintas gadungan yang memeras warga sudah banyak memakan korban.
Pelaku nekat menilang sejumlah pengendara yang dianggap melanggar.
Baca juga: Kisah Bripka Didin, Polantas di Kawarang Bantu Pasien Kanker Terobos Kemacetan hingga Puluhan KM
Baca juga: Polantas Dikejar dan Dikeroyok Massa Aksi saat Melintas di Tol Dalam Kota, Polisi Buru Pelaku
Selanjutnya, pelaku meminta uang damai kepada pengendara sebanyak Rp 50 ribu agar surat-surat kendaraan dikembalikan.
Kasus pemerasan dengan modus pura-pura jadi polisi gadungan ini terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya adalah pria bernama Darwin Antonius Sibarani (37).
Sementara korbannya adalah sejumlah pengendara di Kota Medan.
Modus yang digunakan pelaku dengan melakukan penilangan kepada korban.
Pelaku meminta korban mengambil STNK dan SIM ditempat yang dia janjikan.
Baca juga: Polisi Gadungan yang Konvoi dengan Mobil Bersirine di Jalur Puncak Mengaku Perwira di Densus 88
Disini juga pelaku mengutip uang sebesar Rp 50 ribu.
Aksi pelaku akhirnya terbongkar setelah setahun melakukan pemerasan pada pengendara.
Darwin sudah beraksi selama setahun hingga akhirnya berhasil diamankan di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Johor, Selasa (3/5/2022) pagi.
Dari tangan polisi lalulintas gadungan tersebut polisi menemukan 15 STNK hasil penipuan, 5 surat izin mengemudi (SIM), 3 kartu tanda penduduk dan sebuah BPKB kendaraan dan sebuah handy talky (HT) rusak yang dibawa pelaku.