KPK Panggil Ulang Andi Arief, Surat Panggilan Bakal Dikirim Lagi ke Cipulir

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil ulang Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief.

"Saya minta Jubir KPK hentikan kebohongan bahwa saya pernah menerima pangilan."

"Tunjukkan siapa yang mengantar, siapa yang nerima."

"Perlu diketahui, 20-27 Maret saya di Lampung bersama seluruh keluarga. Kontrakan saya gak ada orang. Apakah hantu yang menerima surat panggilan?" Cuitnya.

Baca juga: Sekjen PDIP: Setop Wacana Tunda Pemilu 2024 yang Tidak Produktif, Mari Gotong Royong Bantu Rakyat

Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief mengaku tidak menerima surat pemanggilan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemanggilan terkait penyidikan kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.

"Hari ini benar kami memanggil saksi atas nama Andi Arief, di data kami memang tertulis wiraswasta dan Wasekjen Partai Demokrat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/3/2022).

Baca juga: Vaksin Booster Jadi Syarat, Satgas Covid-19 Bantah Pemerintah Secara Halus Larang Mudik Lebaran

Ali mengatakan, surat pemanggilan terhadap Andi Arief dikirimkan ke alamat rumah di Cipulir, Jakarta Selatan.

"Kami sudah telusuri juga surat pemanggilan terhadap yang bersangkutan tertanggal 23 Maret 2022, dan sudah diterima di tanggal 24. Alamat yang kami miliki ada di Cipulir," tuturnya.

Jika Andi Arief merasa belum menerima surat pemanggilan, lanjut Ali, ia disarankan menyampaikan hal tersebut kepada tim penyidik.

Baca juga: Biaya Pengobatan Mata Novel Baswedan ke Belanda Dipertanyakan, Polri Diminta Menjelaskan

Tim penyidik KPK nantinya akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Andi Arief.

"Yang pasti bahwa kami sudah telusuri suratnya di bagian persuratan, surat tersebut sudah diterima di alamat yang kami sampaikan tadi itu, di Kecamatan Cipulir," ungkap Ali.

Ali memastikan tiap saksi yang dipanggil tim penyidik sesuai kebutuhan penyidikan.

Baca juga: Jokowi Marah APBN Dibelikan Barang Impor, Sekjen Gerindra: Supaya Digunakan untuk Kepentingan Rakyat

Dia mengharapkan saksi yang dipanggil dapat memberikan keterangan, agar membuat lebih terang perkara yang tengah disidik.

"Sehingga kalau kemudian ada pihak yang merasa tidak ada hubungannya dengan perkara ini ataupun merasa tidak tahu, silakan kooperatif hadir."

"Kemudian sampaikan langsung di hadapan teman-teman tim penyidik, sehingga menjadi jelas juga apa yang kemudian ingin dia sampaikan, setelah kemudian kami panggil sebagai saksi tentunya."

Baca juga: Tahun Ini Mudik Lebaran Dibolehkan, Satgas Covid-19: Kita Tak Bisa Terus Tekan Mobilitas Orang

Halaman
1234

Berita Terkini