Kini pelaku dibawa ke Kota Ambon untuk pemeriksaan di Markas Polda Maluku.
"Pelaku sudah diamankan, dan sedang dibawa ke Ambon untuk diproses hukum. Polda tidak akan melindungi anggota yang melanggar hukum," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Anggota Brimob Tembak Penambang di Gunung Botak Maluku, Berawal dari Cekcok Kolam Galian Emas