WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Perseteruan Jerinx SID dan pegiat media sosial Adam Deni semakin ramai hingga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sidang lanjutan yang berlangsung Rabu (12/1/2022) siang tadi justru semakin 'panas'.
Suasana mendadak memanas ketika Sugeng Teguh Santoso, kuasa hukum Jerinx SID, menanyakan beberapa hal ke Adam Deni yang dihadirkan jaksa sebagai saksi.
Adam Deni menolak menjawab karena menganggap pertanyaan tersebut sudah ditanyakan sebelumnya.
"Pertanyaan diluar konteks kasus pengancaman," kata Adam Deni ke majelis hakim.
Suasana semakin terasa tidak kondisif ketika Sugeng Teguh Santoso menanyakan pertemuan Jerinx SID dan Adam Deni untuk melakukan mediasi.
Baca juga: Akui Depresi, Jerinx SID Bantah Ingin Bunuh Diri Setelah Kembali Ditahan Terkait Kasus Pengancaman
Baca juga: Kecewa Nama Dicatut, Dokter Tirta Menolak Jadi Saksi Perkara Jerinx SID dan Adam Deni di Pengadilan
Saat bertemu, Adam Deni diduga melakukan pemerasan terhadap Jerinx SID.
"Pertemuan itu terjadi, mengapa kemudian tidak tercapai (perdamaian)?" kata Sugeng Teguh Santoso.
"Saya tidak mau," jawab Adam Deni.
"Apakah karena ada permintaan uang Rp 15 miliar?" tanya Sugeng Teguh Santoso.
Adam Deni menegaskan, "Tidak ada permintaan itu."
"Apakah karena uang Rp 10 miliar?" tanya Sugeng Teguh Santoso lagi.
Baca juga: Eksepsi Jerinx SID Ditolak Hakim Pengadilan, Sidang Perkara Pengancaman Adam Deni Dilanjutkan
Baca juga: Hadir dalam Sidang Dugaan Kasus Pengancaman, Jerinx SID: Semoga Ini Jadi Kasus yang Terakhir
"Saya tidak mau," jawab Adam Deni.
Sugeng Teguh Santoso kembali bertanya ke Adam Deni, "Siapa yang menyiapkan fasilitas di Hotel Rafles?"
"Saya sendiri, transaksi rekening ada disini (gawai)," jawab Adam Deni.