Seleksi KPU dan Bawaslu

Sebelum Reses Bulan Depan, Komsi II DPR Berharap Anggota KPU-Bawaslu 2022-2027 Sudah Terpilih

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DPR belum menerima surat presiden (surpres) terkait calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - DPR belum menerima surat presiden (surpres) terkait calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/1/2022).

"Sampai hari ini DPR belum menerima surat dari presiden terkait dengan soal fit and proper untuk calon anggota KPU maupun Bawaslu," ungkap Saan.

Baca juga: Alasan Kesehatan, Ferdinand Hutahaean Sempat Menolak Diperiksa Usai Ditetapkan Jadi Tersangka

Saan mengatakan, masa jabatan anggota KPU dan Bawaslu periode 2017-2022 bakal berakhir pada April mendatang.

Sementara, DPR akan kembali reses pada 21 Februari 2022.

Dia berharap, sebelum masa sidang berakhir, Komisi II DPR sudah melakukan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) calon anggota KPU dan Bawaslu.

Baca juga: Budi Gunadi Sadikin: Kita akan Menghadapi Gelombang Baru Akibat Varian Omicron, Tidak Usah Panik

"Jadi kita harapkan bahwa sebelum masa sidang ditutup, kita sudah melakukan fit and proper test."

"Dan sudah ada Komisioner KPU maupun Bawaslu yang tujuh orang itu sudah terpilih," papar Saan.

Daftar 24 Calon Anggota KPU-Bawaslu yang Diserahkan kepada Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima tim seleksi calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (6/1/2022).

Sebanyak 11 anggota timsel hadir menyampaikan daftar 14 nama calon penyelenggara pemilu hasil seleksi kepada Presiden.

"Kami tadi melaporkan mengenai proses seleksi selama tiga bulan, mulai dari pengumuman pendaftaran, penerimaan pendaftaran, seleksi administrasi, tes tertulis, tes psikologi, tes kesehatan, wawancara."

Baca juga: 16 Pekan Indonesia Bebas Zona Merah Covid-19, Kuning Tetap 408 Kabupaten/Kota

"Kemudian juga profiling atau menggali rekam jejak dari setiap bakal calon," kata Ketua Timsel KPU-Bawaslu Juri Ardiantoro.

"Kami tadi sudah menyampaikan nama-nama yang sudah kami putuskan melalui rapat pleno tim seleksi hari kemarin, tanggal 5 Januari 2022," sambungnya.

Berdasarkan Keputusan Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu periode jabatan 2022-2027 Nomor 358/TIMSEL/I/2022, ditetapkan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.

Baca juga: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Ditangkap KPK karena Suap Proyek dan Lelang Jabatan

Ke-14 calon anggota KPU terdiri dari 10 laki-laki dan empat perempuan, yakni:

1. August Mellaz;

2. Betty Epsilon Idroos;

3. Dahliah;

4. Hasyim Asy’ari;

5. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi;

6. Idham Holik;

7. Iffa Rosita;

8. Iwan Rompo Banne;

9. Mochammad Afifuddin;

10. Muchamad Ali Safa’at;

11. Parsadaan Harahap;

12. Viryan;

13. Yessy Yatty Momongan; dan

14. Yulianto Sudrajat.

Sedangkan 10 calon anggota Bawaslu terdiri atas tujuh laki-laki dan tiga perempuan, yaitu:

1. Aditya Perdana;

2. Andi Tenri Sompa;

3. Fritz Edward Siregar;

4. Herwyn Jefler Hielsa Malonda;

5. Lolly Suhenty;

6. Mardiana Rusli;

7. Puadi;

8. Rahmat Bagja;

9. Subair; dan

10. Totok Hariyono.

Baca juga: 44 Bekas Pegawai KPK Bakal Ditugaskan di Kortas Tipikor Polri

Juri mengatakan, daftar nama calon anggota KPU-Bawaslu tersebut telah diserahkan ke Presiden.

Dalam kurun waktu 14 hari, Presiden akan menyerahkan ke DPR untuk pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan.

"Itu teman-teman semua, nama-nama yang sudah kami tadi serahkan kepada Presiden."

"Dalam kurun waktu 14 hari nanti Presiden akan menyerahkan kepada DPR," jelas Juri. (Chaerul Umam)

Berita Terkini