Sedangkan 10 calon anggota Bawaslu terdiri atas tujuh laki-laki dan tiga perempuan, yaitu:
1. Aditya Perdana;
2. Andi Tenri Sompa;
3. Fritz Edward Siregar;
4. Herwyn Jefler Hielsa Malonda;
5. Lolly Suhenty;
6. Mardiana Rusli;
7. Puadi;
8. Rahmat Bagja;
9. Subair; dan
10. Totok Hariyono.
Baca juga: 44 Bekas Pegawai KPK Bakal Ditugaskan di Kortas Tipikor Polri
Juri mengatakan, daftar nama calon anggota KPU-Bawaslu tersebut telah diserahkan ke Presiden.
Dalam kurun waktu 14 hari, Presiden akan menyerahkan ke DPR untuk pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan.
"Itu teman-teman semua, nama-nama yang sudah kami tadi serahkan kepada Presiden."
"Dalam kurun waktu 14 hari nanti Presiden akan menyerahkan kepada DPR," jelas Juri. (Chaerul Umam)