Hingga sekarang, Amalia Fujiawati belum memutuskan apakah naik banding atau tidak atas putusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dia masih punya kesempatan ajukan banding beberapa hari lagi sebelum putusan tersebut berkekuatan hukum tetap.
"Kami masih belum memutuskan apakah akan mengajukan banding atau memasukkan gugatan kembali," kata Wati selaku kuasa hukum Amalia di kesempatan berbeda.
Baca juga: Bambang Pamungkas Digugat Mantan Istri Sirinya Karena Cerai dan Tidak Menafkahi Calon Anak Keduanya
Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan menolak gugatan Amalia Fujiawati terhadap Bambang Pamungkas. Putusan itu dibacakan pada hari Jumat, 24 September 2021.
Tidak terbuktinya pernikahan antara Amalia Fujiawati dengan Bambang Pamungkas jadi penyebab. Otomatis, gugatan Amalia Fujiawati soal nafkah anak juga tak dikabulkan majelis hakim.
Amalia Fujiawati sebelumnya mengaku pernah menikah siri dengan Bambang Pamungkas dan dikaruniai dua anak dari pernikahannya itu.
Demi memperjuangkan hak anak-anaknya, pada medio Maret 2021, Amalia menggugat Bambang Pamungkas ke PA Jakarta Selatan.