Aksi Terorisme

Mahfud MD Pastikan Densus 88 Tak Asal Ciduk Tersangka Teroris Sebelum Ada Bukti Cukup Kuat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkopolhukam Mahfud MD memastikan Densus 88 Antiteror Polri tidak asal menangkap para tersangka terorisme, seperti yang dituduhkan sejumlah pihak.

Sementara, Anung Al-Hamat ditangkap di jalan Raya Legok Blok Masjid, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi, sekitar pukul 05.49 WIB.

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, ketiganya ditetapkan tersangka usai diduga terlibat kelompok teroris JI.

"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Aswin saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021).

Ahmad Zain An-Najah diduga Dewan Syuro Jamaah Islamiyah (JI).

"AZ keterlibatannya Dewan Syuro JI," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/11/2021).

Dukung Densus 88

Wakil Presiden Maruf Amin menghargai apa yang dilakukan oleh Densus 88 dalam memberantas terorisme, termasuk memberantas tindak terorisme di lingkungan organisasi Islam yang diduga disusupi.

Masduki Baidlowi menyebut, jika ZA terbukti terlibat, pihaknya meminta Polri segera memproses hukum. Menurutnya, Wapres mendukung langkah-langkah hukum tersebut.

“Tentu saja dengan mengedepankan praduga tak bersalah."

Baca juga: Uni Eropa Bolehkan Warga Indonesia Pelesiran ke Benua Biru, Wajib Vaksin Covid-19 Dosis Lengkap

"Dan ketepatan itu memang ada di pengurus MUI."

"Dia ada di Komisi Fatwa, ya silakan diproses secara hukum,” ucap Masduki Baidlowi.

Masduki juga menilai hal ini perlu dilanjutkan di tempat lain.

"Jangan kendor, karena memang kenyataannya kalau memang hal itu berada di berbagai tempat, laksanakan secara tegas, tindakan-tindakan, supaya negeri ini amanlah,” papar Masduki. (Reza Deni)

Berita Terkini