Vaksinasi Covid19

Rekomendasi IDAI, Anak Usia 6-11 Tahun Sembuh dari Covid-19 Kurang dari 3 Bulan Tak Boleh Divaksin

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menerbitkan rekomendasi vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 tahun ke atas.

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menerbitkan rekomendasi vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 tahun ke atas.

Hal itu menyusul dikeluarkannya izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak berusia 6-11 tahun oleh BPOM, serta dimulainya sekolah tatap muka.

Melalui rilis yang diterima Tribunnews, Selasa (2/11/2021), IDAI merekomendasikan hal sebagai berikut:

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 2 November 2021: 868 Pasien Sembuh, 612 Orang Positif, 34 Meninggal

Pemberian imunisasi Covid-19 pada anak golongan usia 6 tahun ke atas, adalah Vaksin Coronavac atau Sinovac yang diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml) sebanyak dua kali pemberian, dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua yaitu 4 minggu.

Vaksinasi tidak direkomendasikan bagi anak yang memiliki atau mengalami kontraindikasi:

1. Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol;

2. Penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis;

3. Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi, anak yang sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat;

4. Sedang mengalami Demam 37,50 C atau lebih;

5. Anak baru sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan;

6. Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan;

7. Anak atau remaja sedang hamil; dan

8. Memiliki hipertensi dan diabetes melitus, dan atau penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendali.

Baca juga: Ketum PB IDI: Sekarang Fase Relaksasi Buat Nakes, Pulihkan Tenaga, Bersiap Kalau Ada Kenaikan Kasus

Rekomendasi tersebut juga memberi catatan, imunisasi untuk anak dengan kanker dalam fase pemeliharaan, penyakit kronis atau autoimun yang terkontrol dapat mengikuti panduan imunisasi umum, dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter penanggung jawab pasien sebelumnya.

Sebelum dan sesudah vaksinasi, semua anak tetap memakai masker dengan benar, menjaga jarak, tidak berkerumun, dan jangan bepergian bila tidak mendesak.

IDAI menegaskan rekomendasi ini sifatnya dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu, sesuai perkembangan bukti- bukti ilmiah terbaru.

Rekomendasi ditandatangani oleh Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI dr Piprim Basarah Yanuarso SpA(K), dan Sekjen IDAI Dr Hikari Ambara SjaktiSpA(K) pada 2 November 2021.

Sinopharm dan Pfizer Juga Bakal Digunakan

Selain Sinovac, vaksin Covid-19 Sinopharm dan Pfizer juga bakal digunakan untuk vaksinasi anak usia 6-11 tahun.

Saat ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sedang memproses penerbitan Izin penggunaan darurat (EUA) untuk kedua vaksin tersebut.

"Mudah-mudahan kami menunggu dalam waktu tertentu, akan ada lagi vaksin yang terdaftar di Badan POM bisa digunakan untuk anak 6-11 tahun," ujar  Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers virtual, Senin (1/11/2021).

Baca juga: INI Level Penilaian Risiko Covid-19 Versi CDC, Indonesia Masuk Tingkat Satu

Penny menuturkan, untuk vaksin Pfizer, produsen diharapkan segera mendaftarkan produknya, agar izin penggunaan darurat bagi anak dapat diproses BPOM.

"Kami tunggu, bahkan kami proaktif mengejar juga, karena tentunya ingin memberikan beberapa alternatif untuk vaksin yang bisa digunakan untuk anak," kata perempuan berhijab ini.

Sementara, untuk vaksin Sinopharm, data-data pendukung uji klinik masih dikumpulkan secara bertahap.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 1 November 2021: 403 Orang Positif, 784 Pasien Sembuh, 18 Meninggal

"Yang kedua, ada juga vaksin Sinopharm yang sedang dalam proses."

"Karena data yang disampaikan oleh pendaftar kepemilikan produknya tersebut juga bertahap."

"Kami masih menunggu untuk kelengkapannya," terang Penny.

Baca juga: BPOM: Imunogenisitas Vaksin Covid-19 Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun Tembus 96 Persen

BPOM berharap, produsen vaksin dapat segera melengkapi data yang dibutuhkan, untuk bisa menambah daftar vaksin Covid-19 yang bisa disuntikan pada anak dengan rentang usia 6-11 tahun.

"Saya kira mudah-mudahan segera bisa juga mendaftarkan ke kami."

"Sehingga kami bisa mendapatkan data-data hasil evaluasi dari uji kliniknya, dan segera dalam waktu dekat bisa diproses (EUA)," harapnya.

Baca juga: Naik Pesawat Cukup Tes Antigen, Epidemiolog: Kabar Baik, Pemerintah Mendengar Banyak Masukan

Sebelumnya, BPOM mengeluarkan Izin penggunaan darurat (EUA) vaksin Covid-19 Sinovac, bagi anak usia 6-11 tahun.

"Kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Sinovac, CoronaVac, dan vaksin Covid-19 dari Biofarma untuk anak usia 6 sampai dengan 11 tahun," ujar Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers virtual, Senin (1/11/2021).

Vaksin Sinovac digunakan untuk indikasi pencegahan Covid-19 yang disebabkan oleh Virus SARS-CoV-2.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Ubah Aturan Lagi, Naik Pesawat Tak Wajib Tes PCR, Cukup Antigen

"Jadi ini menyusul pada izin penggunaan sebelumnya vaksin Sinovac, yaitu 12 sampai 17 tahun," terang Penny.

Ia mengatakan, EUA tersebut diberikan setelah dilakukan serangkaian uji praklinik dan klinik untuk menilai keamanan, imunogenisitas, dan efikasi/khasiat dari vaksin Sinovac.

EUA ini juga diterbitkan setelah melalui pengkajian secara intensif oleh BPOM bersama Tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Covid-19) dan ITAGI, terkait keamanan, efikasi, dan mutu vaksin.

Baca juga: Siang Ini Partai Kebangkitan Nusantara Pimpinan Gede Pasek Suardika Didaftarkan ke Kemenkumham

"Saya kira ini suatu berita yang menggembirakan ya, karena kami yakin sekali bahwa vaksinasi anak sangat menjadi sesuatu yang urgen sekarang."

"Apalagi pembelajaran pengajaran tatap muka sudah dimulai," ujar Penny.

Untuk izin penggunaan vaksin anak di bawah 6 tahun, Penny menuturkan, masih terus membutuhkan data-data terkait.

Baca juga: Tahun Depan Anas Urbaningrum Bebas dari Penjara, Bakal Gabung ke Partai Kebangkitan Nasional?

"Tentunya anak usia dini perlu kehati-hatian yang lebih untuk memberikan izin bersama dengan tim evaluasi," terangnya.

Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Piprim Basarah Yanuarso SpA(K), menyambut baik izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak-anak ini.

Lantaran, angka kematian anak karena Covid-19 di Indonesia tinggi dibanding negara lain.

Baca juga: Partai Buruh Minta Harga Tes PCR Rp 100 Ribu Seperti di India, Pemerintah Harus Menyubsidi

"Untuk semua orang tua, dan silakan jangan ragu-ragu untuk membawa putra-putrinya lakukan vaksinasi, karena anak-anak itu selain bisa tertular juga bisa menularkan."

"Banyak yang jadi OTG tidak ketahuan, kemudian menularkan ke mana-mana, terutama jika menularkan kepada opa, eyangnya atau kepada orang tuanya," pesan Piprim.

Pemerintah sebelumnya berencana memberikan vaksin Covid-19 untuk anak usia 5 hingga 11 tahun, mulai awal 2022.

Baca juga: Wajibkan Tes PCR Lagi, Pemerintah Diduga Bantu Penyedia Jasa Habiskan Barang yang Mau Kedaluwarsa

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, uji klinis untuk memilih vaksin yang cocok bagi kelompok usia tersebut, sedang berlangsung di masing-masing negara produsen.

"Sudah dikaji untuk pemberian vaksin usia anak-anak."

"Saat ini sudah ada tiga vaksin yang melakukan uji klinis," ungkap Budi dalam konferensi pers virtual, Selasa (26/10/2021).

Baca juga: Tiga Hal Ini Dinilai Jadi Kode Jokowi Soal Calon Panglima TNI, Surpres Diprediksi Segera Dikirim

Tiga vaksin yang dikaji juga digunakan pada kelompok usia remaja dan dewasa, yakni Sinovac, Sinopharm, dan Pfizer.

Ia memprediksi, izin penggunaan darurat atau (Emergency Use Authorization (EUA) ketiga vaksin itu untuk anak-anak usia 5-11 tahun, akan keluar pada akhir 2021.

"Diharapkan sampai dengan akhir tahun bisa keluar ketiganya untuk EUA-nya," imbuh Budi.

Baca juga: Megawati: Tak Ada Aturan PDIP Enggak Boleh Menang Terus, Tidak Ada yang Menghalangi

Di Indonesia, Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), memastikan izin yang sama bisa digunakan di Indonesia sesegera mungkin, setelah di negara asalnya ketiga vaksin tersebut bisa digunakan untuk anak-anak.

"Kalau sudah keluar hasil uji kliniknya, kita bisa mulai digunakan di awal tahun depan," ucapnya. (Rina Ayu)

Berita Terkini