PSI : Pemprov DKI dan Anies Tak Siap Untuk Penyelenggaraan Formula E

Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta, Anggara  Wicitra mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak siap terkait Formula E

Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: LilisSetyaningsih
Warta Kota/ Junianto Hamonangan
kawasan Pantai Maju Bersama diwacanakan Pemprov DKI Jakarta menjadi lokasi sirkuit balap mobil listrik Formula E tahun 2022 mendatang. 

WARTAKOTALIVE.COM,GAMBIR -- Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta, Anggara  Wicitra mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak siap terkait penyelenggaraan Formula E.

"Kami menilai Pemprov DKI tidak siap untuk menyelenggarakan Formula E," ucap Anggara kepada wartawan, Selasa (12/10/21).

"Kalau mau dihitung mundur dari Juni 2022 tidak sampai 8 bulan waktu yang tersisa untuk persiapan formula E, kemudian visibility study terbaru tidak ada, proposal tidak ada, lokasi sampai hari ini belum diputuskan," ucapnya.

Diketahui, rencananya ajang balap mobil listrik bertaraf internasional ini akan digelar di tahun 2022 mendatang.

Baca juga: Unjuk Rasa Tolak Formula E di Depan Gedung DPRD DKI Dibubarkan Polisi

Baca juga: PSI Tetap Perjuangkan Hak Interpelasi Formula E yang Sempat Mandek

Kendati demikian, Anggara mengingatkan proses persiapan untuk penyelenggaraan event ini membutuhkan waktu yang cukup panjang.

Ia mengatakan, dengan waktu yang tersisa saat ini, ia menilai hal ini dapat membahayakan dalam berbagai aspek.

"Kita harus ingat proses pemasangan sirkuit pasti akan memakan waktu. Jadi dari kita melihat pemprov tidak siap dan sangat membahayakan kalau memaksakan kegiatan ini berjalan," ucapnya.

Anggara mengajak rekan-rekan dari fraksi lain untuk menggunakan hak interpelasinya.

Baca juga: Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP Pertanyakan Komitmen Anies pada Lingkungan, Ngotot Gelar Formula E

Baca juga: Pemprov DKI Didesak Beberkan Hasil Renegosiasi dengan Formula E Operations

"Kemarin kita sudah agendakan lewat koridor Bamus, tapi yang datang hanya 2 fraksi. Maka harus diagendakan bamus ulang. Kemarin juga sempat tertunda karena paralel membahas APBD perubahan," ucapnya.

Lanjutnya, dirinya sejauh ini ia belum tahu kapan lagi Bamus akan diselenggarakan.

"Paripurna interpelasi adalah pernyataan sikap DPRD. Interpelasi sebenarnya proses tanya jawab. Kita menanyakan beberapa pertanyaan dan pemprov harus menjawab dan hasilnya rekomendasi. Jadi bukan membatalkan atau tidak," tuturnya. (m27)

 

 
 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved