Selasa, 9 Juni 2026

Pemprov DKI Didesak Beberkan Hasil Renegosiasi dengan Formula E Operations

Gilbert menilai, rencana ajang balap itu juga menyalahi aturan karena melampaui masa kerja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Tayang:
Warta Kota
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak saat diwawancarai awak media di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (28/09/21). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Legislator atau DPRD DKI mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk membeberkan hasil renegosiasi dengan Formula E Operations (FEO), terkait ajang balap yang dipangkas menjadi dua tahun.

Seperti diketahui, awalnya ajang balap itu digelar lima musim dari 2020-2024.

Namun karena pandemi Covid-19 dipangkas menjadi tiga musim pada 2022-2024.

“Saat ini hasil negosiasi ulang dengan FEO, rencana semula dari 2020-2024 menjadi 2022-2024, harusnya dijelaskan,” kata anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak, Minggu (10/10/2021).

Baca juga: Ariza Bingung Ada Anggapan Negatif pada Ajang Formula E, Padahal untuk Mendukung Program Langit Biru

Gilbert menilai, rencana ajang balap itu juga menyalahi aturan karena melampaui masa kerja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang berakhir pada Oktober 2022 mendatang.

Aturan yang dilanggar yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Jelas ini melanggar PP Nomor 12 tahun 2019, karena dapat menyandera Gubernur selanjutnya yang harus tetap menggelar turnamen sampai 2024 dan masyarakat DKI, yang duitnya digunakan untuk balapan,” ujar Gilbert.

Menurut dia, seharusnya kerja sama luar negeri ini dilakukan dengan persetujuan DPRD DKI Jakarta, karena melibatkan uang rakyat.

Baca juga: Lokasi Formula E Pantai Maju Bersama, Jalannya Bukan Aspal

Melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2019-2020, Pemprov DKI Jakarta telah menyetor biaya komitmen atau commitment fee senilai Rp 560 miliar.

“Ini semua tidak dijelaskan Direksi Jakpro atau Gubernur kepada publik. Negosiasi ulang tentu ada yang dikorbankan, dan bagaimana commitment fee bisa berubah (menurun) drastis dari MoU semula, ini membingungkan,” ucapnya.

Dia menambahkan, pada kajian awal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi DKI Jakarta menyebut, ada potensi kerugian bila menggelar memakai anggaran daerah.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga harus memperbarui studi kelayakan untuk melaksanakan ajang balap tersebut.

“Uang rakyat Rp 560 miliar akhirnya akan bagaimana kalau merugi? Jadi zakat buat FEO? Ini sebuah keputusan pemerintah daerah yang tidak pro rakyat selain beberapa keputusan lainnya,” jelas Gilbert.

Sebelumya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membenarkan, bahwa ajang balap Formula E dipangkas dari lima tahun menjadi tiga tahun.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved