Berita Nasional

Satu dari 56 Pegawai KPK yang Dipecat Bagikan Meja Kerjanya dan Mewek, Tapi Tak Menyesal Dipecat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu dari 56 pegawai KPK yang dipecat Tata Khoiriyah membagikan meja kerjanya dengan tulisan dilarang beresin meja ia mengaku mewek. Namun ketika ditanya menyesal atau tidak, ia menyatakan sama sekali tak menyesal.

Ketua KPK Firli Bahuri sempat membantah pihaknya telah mempercepat waktu pemberhentian kepada 56 pegawai tersebut.

Firli mengatakan pemberhentian telah sesuai batas waktu yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019.

Baca juga: PDAM Tirta Bhagasasi Targetkan Miliki 300.000 Pelanggan hingga Akhir Tahun

"Jadi, bukan percepatan. Tapi memang dalam durasi yang dimandatkan oleh UU. Saya kira begitu," kata Firli.

BerikutĀ  Daftar pegawai KPK yang diberhentikan per 30 September.

1. Sujanarko, Direktur Pjkaki

2. A Damanik, Kasatgas Penyidik

3. Arien Winiasih, ULP mantan Plh. Korsespim

4. Chandra Sulistio Reksoprodjo, Karo SDM

5. Hotman Tambunan, Kasatgas Diklat

6. Giri Suprapdiono, Direktur Soskam Antikorupsi

7. Harun Al Rasyid, Waka WP, Kasatgas Penyelidik

8. Iguh Sipurba, Kasatgas Penyelidik

9. Herry Muryanto, Deputi Bidang Korsup

10. Arba'a Achmadin Yudho Sulistyo, Kabag Umum, mantan Pemerika

11. Faisal, Litbang, mantan Ketua WP

Halaman
1234

Berita Terkini