Berita Regional

Nasib Tragis Pemuda Aceh yang Ancam Injak Bendera Merah Putih, Babak Belur di Kantor Polisi

Editor: Feryanto Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang nelayan di Aceh diamankan usai menantang polisi dan mengancam akan menginjak bendera merah putih

WARTAKOTALIVE.COM, BANDAACEH--Seorang nelayan yang mengancam akan menginjak bendera merah putih dan disebarkan melalui TikTok akhirnya tertangkap.

Video tersebut sebelumnya viral di media sosial dan membuat warganet geram.

Selain akan menginjak bendera merah putih, pemuda itu juga menantang polisi dengan mengeluarkan kalimat kotor.

Berdasarkan video yang beredar, pria tersebut tampak berada di sebuah kapal yang melaju di perairan.

Baca juga: Bursa Calon Panglima TNI Memanas, Pengamat Bicara Peluang KSAL Yudo Margono Gantikan Hadi Tjahjanto

Dia tampak mengenakan hoodie dan topi.

Di belakang sebelah kiri, tampak bendera Merah Putih. 

Kini pria tersebut sudah ditangkap polisi dari Satreskrim Polres Aceh Selatan

Dari video yang beredar, tampak wajah pria tersebut bengap.

Baca juga: Sosok Yani Wahyu yang Diajukan Anies Jadi Walkot Jakbar, Pernah Ditolak DPRD hingga Isu Penodongan

Ia juga diminta untuk tampil dalam sebuah konten memeragakan gerakan lagu 'Terpesona' yang viral di TikTok.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy menyebut, pengungkapan kasus tersebut bermula dari Patroli Siber Sat Reskrim Polres Aceh Selatan pada Selasa (14/9) sekitar pukul 13.30 WIB.

Polisi menemukan video di akun medsos TikTok @agas859.

Baca juga: Jokowi Disentil karena Hartanya Naik Rp8 M saat Pandemi, Faldo Pasang Badan,Sebut Kenaikan Itu Wajar

Pelaku berinisial MU (20) itu diketahui sebagai warga Gampong Meuligo, Kecamatan Sawang, Aceh Selatan.

Pelaku disebut berprofesi sebagai nelayan.

Yang bersangkutan ditangkap pada Selasa (14/9) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kemudian yang bersangkutan dibawa ke Polres Aceh Selatan guna penyidikan lebih lanjut.

Polisi menyita bendera Merah Putih dan sebuah ponsel terkait video viral tersebut. MU dijerat pasal berlapis nyakni UU tentang Bendera, KUHP, dan UU ITE," ungkapnya.

Baca juga: Penghafal Quran Tutup Telinga Dicap Radikal hingga ISIS, Tifatul Minta Buzzer Hormati Firman Tuhan

Baca juga: Pemprov DKI Pastikan Rencana Gelaran Formula E Jalan Terus, Duit Komitmen segera Dilunasi

Ditertawakan warga TikTok

Dari beberapa video penangkapan yang diunggah akun @yuk_hiburan, pelaku tampak pucat dan ketakutan berada di ruang Satreskrim Polres Aceh Selatan.

Dari video yang dilihat Wartakotalive.com, ia ditangkap dengan baju berbeda ketika dirinya membuat konten TikTok.

Baca juga: Rocky Gerung Tolak Tawaran Pemberian Puluhan Rumah dari Rekan dan Penggemar, Begini Alasannya

Warga TikTok pun mengapresiasi gerak cepat pihak kepolisian yang menangkap pemuda itu.

Mereka juga menertawakan sikap pelaku yang ketakutan usai ditangkap, berbeda saat dia tampil dalam video memberikan tantangan kepada polisi.

Berita Terkini