Info Commuterline

Naik KRL Harus Tunjukkan Sertifikat Vaksin, Begini Daftar Pertanyaan Para Pengguna KRL Via Twitter

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi antrean penumpang di Stasiun Bogor mengular panjang, Senin (15/6/2020). Mulai Rabu (8/9/2021) penumpang KRL harus menunjukkan sertifikat vaksin untuk bisa menggunakan angkutan tersebut.

Bila sertifikat vaksinasi yang dipindai telah sesuai syarat, maka akan terlihat warna hijau saat melakukan cek ini.

Pemindaian terhadap sertifikat hanya akan berlangsung satu kali.

 Sebab, tidak diperlukan lagi penunjukan sertifikat syarat di pintu keluar stasiun tujuan.

“Sesampainya di stasiun tujuan, para pengguna tidak perlu melakukan check-out” katanya.

Namun, Anne Purba mengimbau, masyarakat yang hendak menggunakan commuter tetap membawa sertifikat vaksin dalam bentuk cetak ataupun digital.

Hal ini untuk mengantisipasi saat aplikasi peduli lindungi tidak bisa digunakan.

Dia juga menyebut ada beberapa stasiun yang belum bisa melayani check in dengan aplikasi peduli lindungi. Antara lain, Stasiun Duri, Stasiun Cilebut, Stasiun UI, dan Stasiun Sawah Besar serta seluruh stasiun di wilayah KRL Yogyakarta - Solo, dan Kutoarjo.

Baca juga: Warga Membeludak, Jumlah Vaksin di Masjid Miftahul Huda Ditambah 500 Dosis

“Pada stasiun-stasiun tersebut seluruhnya pemeriksaan sertifikat vaksin melalui sertifikat yang dicetak fisik atau digital dengan tetap menunjukkan kartu identitas,” ujarnya.

Anne menjelaskan, operasional dan layanan KAI Commuter berjalan normal dengan 983 perjalanan per hari dimulai pukul 04.00-22.00 WIB.

Bila terpantau ada potensi kepadatan pengguna, KAI Commuter juga akan melakukan rekayasa pola operasi untuk melayani stasiun-stasiun yang mulai padat.

Untuk mengantisipasi kepadatan di dalam kereta, petugas akan melakukan penyekatan apabila kondisi di stasiun maupun di KRL sudah sesuai kuota.

Agar terhindar dari potensi antrean, pengguna dapat melihat informasi kepadatan di stasiun melalui aplikasi KRL Access atau menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk.

KAI Commuter juga  tetap menerapkan protokol kesehatan dengan mewajibkan penggunaan masker ganda, menjaga jarak, dan mencuci tangan sebelum maupun sesudah naik kereta.

Aturan tambahan juga tetap berlaku yaitu tidak berbicara saat berada di dalam kereta. Lansia dan pengguna dengan barang bawaan yang besar hanya diizinkan menggunakan KRL pada pukul 10:00 – 14:00 atau di luar jam-jam sibuk, serta anak Balita sementara belum diizinkan naik KRL.

Baca juga: Simpan Ratusan Botol Miras Termasuk Black Label, Dua Kontrakan di Setiabudi Digerebek Polisi

“Untuk siswa sekolah yang belum masuk usia vaksinasi tetap dapat menggunakan KRL dengan menunjukkan surat keterangan dari sekolah untuk pembelajaran tatap muka,” paparnya.

Halaman
1234

Berita Terkini