WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Ajang balap Formula E 2022 di Ibu Kota berpotensi memboroskan anggaran daerah sebesar Rp 4,48 triliun.
Karena itulah, Fraksi PDI Perjuangan dan PSI DPRD DKI Jakarta menggulirkan hak interpelasi untuk meminta klarifikasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal rencana balap itu.
“Ada potensi pemborosan anggaran Rp 4,48 triliun, ini sebuah uang dengan jumlah yang sangat besar untuk seuah program yang tiba-tiba menjadi isu prioritas,” kata Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Manuara Siahaan saat jumpa pers pada Selasa (31/8/2021).
Manuara merinci, pemborosan anggaran itu terdiri dari pembayaran commitment fee atau biaya perjanjian sebesar Rp 2,35 triliun, biaya pelaksanaan Rp 1,23 triliun dan bank garansi Rp 890 miliar.
Baca juga: Tuding Anies Bermanuver Agar Interpelasi Tak Terlaksana, Tsamara Amany: Mengapa Takut, Pak Gubernur?
“Di Jakpro sendiri sudah keluar biaya, dan di Dinas Pemuda dan Olahraga juga sudah keluar biaya di luar commitment fee,” ujar Manuara.
Dari hasil proyeksi yang dibuat PDI Perjuangan, Pemprov DKI Jakarta berpotensi akan mengalami kerugian hingga Rp 1,36 triliun.
Kerugian ini akan dialami Pemprov DKI Jakarta bila ajang balap itu digelar selama lima musim.
Simulasi itu turut memperhitungkan biaya komitmen, bank garansi dan operasional.
“Kemudian kata BPK studi kelayakan belum mencerminkan pembiayaan yang komprehensif karena salah satu variabel biaya yaitu commitment fee tidak dimasukkan dalam perhitungan studi kelayakan,” jelasnya.
Baca juga: Rakyat Makin Sulit Kritik Pemerintah, FH Turun Gunung Desak Oposisi di DPR RI Jangan Plonga-plongo
Dia juga menyesalkan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menunda ajang balap itu pada 2020, namun pembayaran comitment fee tetap berjalan. Pembayarannya dilakukan oleh Dispora pada 2020 lalu.
“Padahal tidak ada satu orang pun di muka bumi ini yang tahu kapan pandemi akan berakhir,” ujar dia.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta melalui PT Jakpro dan Dispora telah melakukan pembayaran biaya penyelenggaraan Formula E kepada FEO senilai 53 juta pound sterling atau setara Rp 983.310.000.000.
Baca juga: Wacana Amandemen UUD Mengemuka, PKS Tolak Keras Jika Niatnya Memperpanjang Masa Jabatan Presiden
Rinciannya, 20 juta pound sterling atau setara Rp 360.000.000.000 dibayar tahun 2019 dan 11 juta pound sterling atau Rp 200.310.000.000 dibayar tahun 2020. Duit sebanyak itu dibayar Dispora kepada FEO.
Sementara bank garansi 22 juta pound sterling atau Rp 423.000.000.000 dibayar PT Jakpro, sudah dikembalikan ke pemerintah daerah pada Maret 2021 lalu.
Baca juga: Rocky Gerung Sebut Ketum Parpol Koalisi Terpapar Ngabalinisasi, Ngabalin Geram: Profesor Abal-abal
Berdasarkan dokumen yang diterima, BPK Provinsi DKI Jakarta telah memberikan catatan soal rencana penyelenggaraan ajang Formula E.