Berita Jakarta

Ajang Balap Formula E 2022 di Jakarta Berpotensi Boroskan Anggaran Rp 4,48 triliun

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Mahindra Racing di ajang Formula E

Dokumen itu telah diketahui dan ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serta diteken Kepala BPK DKI Jakarta Aryo Wibowo pada 19 Juni 2020 lalu.

BPK menemukan beberapa permasalahan terhadap penyelenggaraan Formula E.

Salah satunya belum optimalnya renegosiasi dengan pihak FEO selaku pemegang lisensi turnamen Formula E mengenai, status keberlanjutan kerja sama dan pendanaan yang telah disetorkan.

Baca juga: Nicholas Sean Anak Ahok Bantah Aniaya Selebgram Cantik Ayu Thalia saat Bertengkar, Ancam Lapor Balik

BPK mencatat Pemprov DKI Jakarta telah membayar Rp984,31 miliar kepada FEO terkait commitment fee rencana musim penyelenggaraan tahun 2019 dan 2020.

Pengeluaran itu belum termasuk realisasi biaya penyelenggaraan Formula E tahun 2019 yang telah ditalangi PT Jakpro sebesar Rp 439,2 miliar.

Jakpro kemudian melakukan renegosiasi dengan FEO terkait penarikan bank garansi senilai Rp 423 miliar itu yang telah disetujui melalui surat tanggal 13 Mei 2020.

Baca juga: Percepat Penanggulangan Pandemi, Jabatan Kepala Daerah yang Habis 2022-2023 Diminta Diperpanjang

Meski begitu fee tahap 1 musim penyelenggaraan 2020/2021 yang telah dibayarkan senilai Rp 200,3 miliar tidak dapat ditarik kembali. (faf)

Berita Terkini