Berita Jakarta

Berikut Ini Lima Alasan DPRD DKI Ajukan Interpelasi Formula E

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies BAswedan umumkan penundaan Formula E

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Sebanyak 33 anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan dan PSI kompak mengajukan hak interpelasi Formula E.

Hak interpelasi digunakan untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal rencana menggelar ajang balap itu pada Juni 2022.

Salah satu inisiator hak interpelasi, Rasyidi mengatakan ada lima alasan untuk mengajukan hak tersebut kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

Pertama, mengacu pada hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta terhadap Laporan Hasil Pengelolaan (LHP) tahun 2020.

BPK menyebut, pengelolaan dan penyelenggaraan kegiatan Formula E tahun anggaran 2019 kurang memadai.

Baca juga: PDI-P dan PSI Kompak Full Team Dukung Interpelasi Anies Baswedan terkait Formula E

Temuan ini juga mengindikasikan bahwa hasil studi kelayakan yang disajikan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) melalui konsultannya belum menggambarkan aktivitas pembiayaan secara menyeluruh.

“Sebab tidak memperhitungkan fee penyelenggaraan Formula E sebagai biaya tahunan yang wajib dibayarkan melalui APBD yang dilekatkan pada SKPD Dinas Pemuda dan Olahraga,” katanya pada Kamis (26/8/2021).

Baca juga: Ahmad Riza Patria Pastikan Hak Interpelasi Terkait Formula E Tak Ganggu Kinerja Pemprov DKI

Selanjutnya yang kedua, pada LHP BPK tahun 2021 ditemukan pembiayaan penyelenggaraan Formula E masih bergantung dan membebani APBD.

BPK melihat tidak ada upaya dari PT Jakpro untuk mencari sumber pendanaan lain sesuai ketentuan yang berlaku, sebagaimana amanat Pergub Nomor 83 tahun 2019.

“Pergub menjelaskan tentang penugasan kepada PT Jakpro dalam menyelenggarakan Formula E agar mengurangi keteergantungan pembiayaan Formula E pada APBD DKI Jakarta,” ujar Rasyidi yang juga menjadi anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta ini.

Alasan ketiga, karena terpuruknya keuangan daerah akibat pandemi Covid-19.

Baca juga: Nasib Pilu Preman usai Palak Pekerja Proyek di Kembangan, Tertunduk Ketakutan saat Diciduk

Pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta jeblok seiring adanya kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat untuk menekan penyebaran Covid-19.

Karena itu, dikhawatirkan apabila penyelenggaraan Formula E masih tertap bergantung pada APBD DKI.

“Alokasi dana tersebut akan mengganggu program-program prioritas lainnya yang lebih penting atau menyentuh hajat hidup orang banyak, terutama warga miskin Jakarta yang semakin bertambah akibat pandemi,” ungkapnya.

Kemudian alasan keempat adalah potensi kerugian senilai Rp 106 miliar bila turnamen tetap digelar. Hal itu berdasarkan analisa data yang disajikan BPK dengan memakai sumber data yang diberikan Jakpro.

Baca juga: Pemerintah DKI Diminta Tes Antigen Berkala kepada Pelajar dan Pendidik yang ikut PTM

Halaman
12

Berita Terkini