WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aparat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk kawanan sindikat pencopet yang para pelakunya adalah perempuan atau emak-emak.
Kawanan pencopet yang dibekuk berjumlah lima orang.
Terdiri dari tiga pelaku utama yang semuanya perempuan atau ibu-ibu.
Baca juga: Guna Memberikan Pelayanan Terbaik Bagi Semua Warga, DPRD Tetapkan Raperda PAM Jadi Perda
Satu orang pria yang berperan mengantar, dan satu perempuan yang berperan sebagai penadah barang curian.
Mereka dibekuk di rumah mereka masing-masing di Pulogadung (Jakarta Timur), Kemayoran (Jakarta Pusat), dan Bekasi, Senin (16/8/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kawanan ini mengaku sudah 50 kali beraksi selama tiga tahun terakhir.
"Mereka beraksi bukan hanya di sekitar Jabodetabek, tapi juga sampai ke Karawang. Intinya di mana ada keramaian kaum ibu, mereka beraksi," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/8/2021).
Sasaran mereka kata Yusri, adalah kaum ibu yang berada di tengah keramaian seperti pasar atau mall, dan sedang asyik berbelanja.
"Jadi mereka ini menyasar keramaian seperti pasar dan mall. Calon korban yang diincar adalah kaum ibu juga," ujarnya.
"Dan yang biasanya diambil adalah dompet atau HP korban, dengan cara atau modusnya salah satu pelaku mengalihkan perhatian," imbuh Yusri.
Karenanya kata Yusri, kawanan atau sindikat ini kerap beraksi secara berkelompok.
Baca juga: Mudahkan Masyarakat Masuk Mal Disperindag Kota Bekasi Minta Pusat Perbelanjaan Buka Gerai Vaksinasi
Para pelaku yang dibekuk adalah tiga perempuan pelaku utama yakni YR (40), WM (33) dan RH (43), kemudian seorang penadah barang curian yakni SS, yang juga perempuan, serta RJ, suami YR, yang berperan mengantar para pelaku ke wilayah operasi.
"Otak dari kawanan ini adalah YR. Dia yang menentukan tempat operasi, dan menjemput dua rekannya untuk menuju lokasi di mana mereka akan beraksi. Biasanya adalah tempat keramaian, seperti pasar atau mall, dan sasaran korbannya adalah ibu-ibu," kata Yusri.
Dalam menjemput rekannnya dan menuju lokasi aksi, kata Yusri, YR dibantu suaminya RJ.
"RJ ini sebagai jokinya. Ia mengantar kadang menggunakan mobil sewaan atau taksi," kata Yusri.
Setiap beraksi, kata Yusri, YR, WM dan RH, juga kerap mengenakan busana layaknya kaum ibu lainnya yakni dengan mengenakan jilbab atau baju panjang.
"Nantinya para pelaku akan berbagi peran. Ada yang menyenggol korban dan mengalihkan perhatian, lalu lainnya mengambil barang berharga korban, hingga pelaku menyerahkan dompet atau HP ke pelaku lainnya untuk menghilangkan jejak," kata Yusri.
Baca juga: KPAI Desak Pemerintah Mempercepat Proses Pendataan Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19
Sehingga tambah Yusri, jika korban mencurigai pelaku yang mengambil dompet atau HPnya, pelaku bisa mengelak karena tidak memegang barang curian yang dimaksud.
"Padahal barang berharga yang dicuri sudah dioper ke rekannya," kata Yusri.
Ia menjelaskan terungkapnya kasus ini berawal dari laporan korban, seorang ibu yang mengaku sudah kecopetan saat berbelanja di salah satu Market City di kawasan Tangerang Selatan, pada 14 Agustus 2021. Ia kehilangan HP Samsung Note 10 senilai sekitar Rp 7,5 Juta.
"Korban lalu membuat laporan ke kami pada 16 Agustus 2021. Dari hasil penyelidikan, dalam waktu singkat, yakni hari itu juga, kami amankan 4 pelaku utama dan seorang penadahnya. Jadi total ada 5 tersangka kami amankan," kata Yusri.
Menurut Yusri, terungkapnya para pelaku berdasarkan hasil pemeriksaan CCTV di Market City, Tangsel, saat pelaku beraksi.
"Dari sana pelaku kami identifikasi, dan kami amankan dari 3 lokasi di Pulogadung, Jakarta Timur, lalu di Kemayoran, Jakarta Pusat, dan penadahnya di Bekasi," katanya.
Baca juga: DPRD Kota Bogor Bahas KUA/PPAS Tahun 2022, Pembangunan Gedung Sekolah Tidak Diusulkan
Karena perbuatannya kata Yusri, para pelaku dijerat Pasal 364 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. "Yang ancamam hukumannya maksimal 9 tahun penjara," ujar Yusri.
Dari hasil penyelidikan kata Yusri, kawanan ini mengaku sudah beraksi selama 3 tahun sedikitnya 50 kali. "Bahkan untuk otak pelaku yakni YR, tak jarang pula beraksi sendirian, dengan diantar suaminya RJ," ujar Yusri.