Virus Corona
KPAI Desak Pemerintah Mempercepat Proses Pendataan Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19
Komisioner KPAI, Jasra Putra, meminta pemerintah un tuk mempercepat proses pendataan anak yatim piatu akibat pandemi virus corona.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Serangan Virus Covid-19 tak pandang bulu, saat ini banyak anak-anak yang harus ditinggal orang tua akibat virus Covid-19.
Menurut Jasra Putra, Komisioner KPAI, saat ini beberapa kementerian sedang gencar mendata anak-anak yang ditinggal orang tua selama pandemi.
Menurutnya, saat ini Indonesia tak mudah melakukan pencatatan data anak-anak yang ditinggal orang tua, walaupun Indonesia sudah memiliki data melalui Kartu Keluarga, karena banyak menganut beragam pengasuhan.
Baca juga: DPRD Kota Bogor Bahas KUA/PPAS Tahun 2022, Pembangunan Gedung Sekolah Tidak Diusulkan
"Namun, sayangnya ketika anak pindah pengasuhan jarang keluarga yang mencatatkan kembali ke negara," ungkap Jasra, Kamis (19/8/2021).
Pendataan semakin sulit ketika adanya perceraian, dan adanya perebutan kuasa asuh, yang hasil data pindah pengasuhan tak dilaporkan kembali untuk catatan negara.
Situasi-situasi seperti ini sering kali hanya dilihat dari sudut pandang agama, budaya serta adat yang berlaku tentang anak-anak yang terlepas dari keluarga inti atau orang tuanya.
"Pendataan ini akan menyulitkan, karena dari data yang ada harus dipastikan satu-persatu, karena situasi beragam pengasuhan tersebut," terangnya.
Saat ini pemerintah telah mengeluarkan surat edaran untuk dinas-dinas yang ada di daerah untuk melakukan pendataan melalui sistem digital.
Baca juga: VIDEO Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Nilai Penyebab Tawuran di Johar Baru Karena Masalah Ekonomi
Namun, pada saat seperti ini tak bisa dipungkiri bahwa untuk melakukan pendataan tidak akan mudah.
Apalagi melakukan pendataan di daerah terpencil atau jauh dari pusat kota, tempat tersebut juga akan lebih sulit dijangkau oleh jaringan internet.
Di dalam situasi-situasi tersebut, sulit untuk mendata anak-anak yang ditinggalkan orang tua.
Tak hanya pendataan anak, melainkan juga pendataan harta dan warisan yang dimiliki oleh mereka.
Jika dibiarkan, situasi ini semakin lama akan semakin kompleks jika tak diantisipasi.
Baca juga: Kepala Dinkes Tunggu Kronologi Dugaan Rekayasa Formulir Covid-19 Pasien Bersalin di RSU Kota Tangsel
"Untuk itu asessment kebutuhan yang paling dibutuhkan dalam rangka perlindungan, pemenuhan, penghormatan hak anak di situasi tersebut sangat penting disegerakan, karena ini amanat Tuhan," pungkasnya.
Ia menambahkan mengenai hal ini kerjasama dengan berbagai pihak sangat penting, agar anak yatim piatu tidak terlambat untuk dilindungi.
Perlunya percepatan untuk melindungi anak-anak tersebut karena kejahatan dan kekerasan yang akan menyasar kepada anak yatim piatu tersebut dalam situasi saat ini akan cepat terjadi.