Info DPDR Kota Bogor

DPRD Kota Bogor Bahas KUA/PPAS Tahun 2022, Pembangunan Gedung Sekolah Tidak Diusulkan

Dari empat Komisi di DPRD, masing-masing mendalami dan membahas materi KUA/PPAS sesuai dengan mitra kerjanya di Pemerintah Kota Bogor.

Editor: Ichwan Chasani
Dok. Humas DPRD Kota Bogor
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, S.Hut. M.Si. 

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR — DPRD Kota Bogor tengah membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Kota Bogor tahun anggaran 2022 yang telah disampaikan Wali Kota Bogor, Bima Arya pada Rapat Paripurna secara virtual dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin, SH, Rabu (14/7/2021) lalu.

Saat ini DPRD Kota Bogor sedang melakukan pendalaman dan pembahasan rinci terkait hal itu pada tingkat Komisi bersama mitra kerja.

Menurut Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, S.Hut. M.Si, setelah menerima KUA/PPAS Kota Bogor tahun 2022, DPRD Kota Bogor kemudian membuat jadwal untuk melakukan pendalaman dan pembahasan di tingkat Komisi.

Dari empat Komisi di DPRD, masing-masing mendalami dan membahas materi KUA/PPAS sesuai dengan mitra kerjanya di Pemerintah Kota Bogor.

Pembahasan pada tingkat Komisi, sambung Atang, dilaksanakan untuk mendalami usulan program yang disampaikan Pemerintah Kota Bogor, dikaitkan dengan peta kebutuhan dan permasalahan di lapangan. Setelah selesai pembahasan di tingkat Komisi, kata Atang, maka hasilnya disampaikan pada rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor.

"Kemudian, Banggar melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bogor,” kata Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Menurut Atang Trisnanto, pada pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD, dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi secara komprehensif, sesuai prioritas kebutuhan masyarakat dan RPJMD Kota Bogor yang sudah diputuskan sebelumnya.

Ketua DPRD Kota Bogor itu menyampaikan beberapa catatan terhadap Rancangan KUA/PPAS Kota Bogor Tahun 2022 antara lain menyebutkan target pendapatan daerah sebesar Rp 2,1 triliun dan target rencana belanja daerah Rp 3,4 triliun.

"Perlu ada target optimistis di pendapatan dengan cara meningkatkan inovasi pemantauan sumber dan wajib pajak," ujarnya.

Secara umum, menurut Atang, program prioritas yang disampaikan Pemerintah Kota Bogor sudah cukup mewakili rencana strategis dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) maupun program penting yang dibutuhkan oleh masyarakat. 

Ia mencontohkan, rencana penyelesaian pembangunan Masjid Agung, pembebasan lahan jalan R3 (regional ring road), penanganan Covid-19, pusat olahraga dan kuliner tingkat kecamatan.

Pada Rancangan KUA/PPAS tahun 2022, juga direncanakan lanjutan pembangunan RSUD dan pembangunan jembatan Otista dengan skema anggaran dari bantuan keuangan (Bankeu) Propinsi.   "Insya Allah kami akan bantu memperkuat dengan komunikasi melalui DPRD Propinsi Jawa Barat," ujarnya.

Namun, ia  tidak melihat adanya rencana pembangunan sekolah, terutama pada tingkat SMP. "Rencana pembangunan sekolah  tingkat SMA yang menjadi otoritas propinsi, juga tidak terlihat diusulkan pada Rancangan KUA/PPAS tahun 2022 ini," katanya

Ia menyebutkan bahwa keberadaan SMP dan SMA di Kota Bogor, lokasinya belum merata, masih banyak sekolah keberadaannya di tengah kota. "Akibatnya, banyak murid yang berasal dari wilayah pinggiran kota, tidak bisa masuk ke sekolah negeri akibat  kebijakan zonasi yang berlaku saat ini," tandas Atang.

Atang  juga menyatakan pada Rancangan KUA/PPAS tahun 2022 ada sejumlah usulan progran yang perlu dibahas bersama dan diperdalam.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved