SIM Keliling

UPDATE Jadwal SIM Keliling Sabtu 31 Juli 2021: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangsel dan Bekasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hari ini, Sabtu (31/7/2021), lokasi SIM Keliling tersebut tersebar di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Ilustrasi lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Seperti biasanya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).

Sabtu (31/7/2021) hari ini, lokasi SIM Keliling tersebut tersebar di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Begitu juga untuk wilayah DKI Jakarta, masih seperti biasanya pelayanan ada di lima lokasi.

Video: Masuk Jalur Busway, Polisi Tilang Moge di Cideng, Jakarta Pusat

Berdasarkan informasi dari akun @TMCPoldaMetro di Jakarta, Sabtu, Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan, layanan SIM Keliling itu beroperasi pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.

Berikut ini adalah lokasi mobil SIM Keliling:

Baca juga: UPDATE Lokasi Samsat Keliling Wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi Sabtu 31 Juli 2021:

Baca juga: UPDATE Tinggi Muka Air Seluruh Pintu Air di Jakarta, Bogor dan Depok Sabtu 30 Juli 2021

Jakarta Timur : Mal Grand Cakung

Jakarta Selatan:

1. Kampus Trilogi Kalibata

2. Jalan M Saidi Raya, Petukangan

Jakarta Barat : Mal Citraland Grogol

Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng.

Baca juga: Iwan Fals Bersama Musica Studios Akan Lelang Alat Musik Miliknya di Acara Munas OI 2021 untuk Donasi

Bagi warga yang akan melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling (Simling) agar menyiapkan dokumen yang diperlukan, antara lain:

- KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi,

- Mengisi formulir permohonan,

- Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Ingat, Gerai Simling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Baca juga: LUHUT: Indonesia Akan Punya Kawasan Industri Hijau Raksasa Oktober Tahun Ini

Pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Selama berada di lokasi gerai Simling para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

Lokasi Layanan SIM Keliling Depok:

1. Margo City, Jalan Margonda Raya, Depok

2. ITC, Depok

Baca juga: Donasi Triliunan Lewat Transfer Bank? Secara Teknis Begini Kata Pengamat Keuangan

Jam pelayanan: Pagi pukul 08.00-12.00, Sore pukul 16.00-20.00 WIB

Lokasi SIM Keliling Kota Depok ini khusus untuk perpanjangan di SIM Keliling Polres Metro Depok.

Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Bogor:

1. Tan Ek Tjoan Sukasari, seberang Lippo Plaza,  Kota Bogor.

Jam pelayanan: 09.00 - 12.00 WIB

Baca juga: Bung Karno dan Peci Hitam, Ini Penjelasan Dosen UGM Soal Makna Filosofis, Sosiologis dan Psikologis

Lokasi SIM Keliling Kota Bogor ini khusus untuk perpanjangan di SIM Keliling Polresta Bogor Kota.

Lokasi Layanan SIM Keliling Tangerang:

Baca juga: Kapan Pandemi Covid-19 Berakhir di Indonesia? Berikut Penjelasan Presiden Jokowi

Persyaratan:

- SIM asli yang hendak diperpanjang

- KTP asli yang masih berlaku

- 2 lembar foto kopi KTP

- Bawa bolpoin sendiri

Baca juga: PROMO Akhir Pekan Alfamart, Indomaret, Superindo Harga Hemat Buah, Beras, Minyak, Susu, Snack dll

Baca juga: Ingin Mengecek Penerimaan Bansos BST, BPNT, dan PKH?, Kunjungi Link Laman Ini dan Simak Caranya

Lokasi Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan

1. Pamulang Square, pukul 08.00 sd 11.00 WIB

2. ITC BSD, pagi pukul 08.00 sd  17.00 WIB

Layanan SIM Keliling Polres Tangsel hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca juga: Ini Skenario Anies Bila Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Tembus 100 ribu orang

Lokasi Layanan SIM Keliling Bekasi:

Tentatif, menyesuaikan waktu, telepon Polres setempat

Waktu pendaftaran pelayanan SIM keliling Bekasi dimulai pukul 08.00 WIB sampai 10.00 WIB.

Persyaratan untuk pelayanan SIM keliling Kota Bekasi ini yakni Fotocopy KTP elektronik dan Surat Izin Mengemudi (SIM) asli. 

Lokasi Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi

Baca juga: Arief Poyuono Usulkan Tunda Pilpres, Minta Jokowi Terbitkan Dekrit Perpanjang Masa Jabatan Presiden

Tidak beroperasi, tidak ada pelayanan. (soe)

Berita Terkini